Cara Fidyah untuk Ibu Hamil: Panduan Lengkap

Dina Yonada

Hamil merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh pasangan suami istri untuk memperoleh momongan. Namun, tak jarang seorang ibu hamil mengalami beberapa kendala yang mungkin masih asing bagi para calon ibu. Salah satunya adalah ketika keadaan darurat seperti sakit atau haid pada saat berpuasa Ramadhan.

Nah, apakah ibu hamil yang sedang berpuasa Ramadhan harus tetap melaksanakan kewajibannya untuk berpuasa? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu memahami konsep dari fidyah saat berpuasa dalam Islam. Selain itu, bisa juga dilakukan pilihan berupa puasa ganti dan puasa kifarah yang akan dibahas di bagian selanjutnya.

Konsep Fidyah dalam Islam

Fidyah adalah wajib bagi orang yang tidak mampu untuk berpuasa karena alasan kesehatan atau uzur lainnya. Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:

"Dan barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain.”

Fidyah biasanya dikeluarkan dalam bentuk makanan atau uang untuk makanan sesuai dengan kadar yang telah ditetapkan. Jumlah uang yang dikeluarkan setiap harinya adalah harga satu kilogram beras atau sejenis makanan lain yang setara dengan harganya.

Fidyah untuk Ibu Hamil

Bagaimana cara fidyah untuk ibu hamil yang sedang berpuasa Ramadhan? Sebenarnya ibu hamil yang tidak mampu untuk berpuasa bisa membayar fidyah dalam bentuk makanan dan uang. Namun, karena kondisi ibu hamil yang berbeda dengan kondisi orang biasa, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Jika ibu hamil merasa sangat lemah dan tidak mampu untuk menahan lapar dan dahaga, maka ia harus membayar fidyah setiap harinya selama periode Ramadhan. Jumlah fidyah yang dibayarkan sama dengan fidyah yang diberikan oleh orang yang sakit.

BACA JUGA:   Dosa Pacaran Siapa yang Menanggung - Sebuah Analisis dalam Perspektif Agama dan Moral

Namun, jika ibu hamil hanya merasa sedikit lemah dan masih bisa menahan lapar dan dahaga, maka ia bisa puasa sehingga tidak perlu membayar fidyah. Meski begitu, pastikan untuk memperhatikan kesehatan dan kondisi bayi dalam kandungan saat berpuasa.

Puasa Ganti

Selain membayar fidyah, ibu hamil yang tidak mampu untuk berpuasa juga bisa memilih opsi puasa ganti. Artinya, ia bisa menunda puasa Ramadhan hingga nanti setelah melahirkan dan kondisi kesehatannya kembali membaik.

Puasa ganti bisa dilakukan dengan jumlah hari yang sama dengan hari-hari yang ditinggalkan saat tidak berpuasa karena sakit. Misalnya, jika ibu hamil tidak berpuasa selama 20 hari dan memilih untuk puasa ganti, maka ia perlu menunaikan puasa selama 20 hari pada tanggal yang lain.

Puasa Kifarah

Selain itu, ibu hamil juga bisa melakukan puasa kifarah jika ia melanggar puasa yang wajib. Puasa kifarah dilakukan sebagai pengganti dari puasa yang tidak sempurna atau puasa yang dibatalkan.

Puasa kifarah dilakukan dengan cara menunaikan puasa selama 60 hari berturut-turut. Puasa ini dilakukan sebagai upaya untuk memperbaiki kesalahan dan dosa yang dilakukan saat melanggar puasa wajib.

Kesimpulan

Dalam Islam, fidyah merupakan kewajiban bagi orang yang tidak mampu untuk berpuasa karena alasan kesehatan atau uzur lainnya. Bagi ibu hamil yang sedang berpuasa Ramadhan, ia bisa membayar fidyah dalam bentuk makanan dan uang. Selain itu, ia juga bisa memilih opsi puasa ganti atau puasa kifarah.

Namun, jika ibu hamil masih mampu untuk menahan lapar dan dahaga, dia bisa melaksanakan ibadah puasa Ramadhan. Pastikan untuk selalu memperhatikan kesehatan dan kondisi bayi dalam kandungan saat berpuasa dan berkonsultasi dengan dokter jika memungkinkan. Semoga informasi ini dapat membantu bagi ibu hamil yang membutuhkannya.

Also Read

Bagikan: