Meminjam Uang ke Bank Konvensional termasuk Riba? Ini Jawaban Berdasarkan Al-Quran

Huda Nuri

Meminjam Uang ke Bank Konvensional termasuk Riba? Ini Jawaban Berdasarkan Al-Quran
Meminjam Uang ke Bank Konvensional termasuk Riba? Ini Jawaban Berdasarkan Al-Quran

Apakah Orang yang Meminjam Uang di Bank Termasuk Riba?

Dalam Islam, riba adalah salah satu kegiatan yang diharamkan. Riba memiliki pengertian sebagai jenis transaksi yang melakukan pertukaran uang atau barang dengan keuntungan atau persentase tambahan yang dipatok oleh pihak yang memberikan modal. Dalam Agama Islam, riba merupakan tindakan yang sangat dilarang, bahkan dianggap sebagai suatu dosa besar.

Bagaimana dengan Peminjaman Uang ke Bank Konvensional?

Bank konvensional biasanya menawarkan berbagai macam produk dan jasa perbankan berbasis bunga. Umumnya masyarakat Indonesia memilih bank konvensional untuk meminjam uang, atau membuka tabungan, maupun mengajukan kredit karena dianggap lebih mudah, memiliki jangka waktu yang fleksibel, dan bisa mendapatkan jaminan keamanan terhadap uang yang disimpan.

Namun, berdasarkan uraian di atas, meminjam uang ke bank konvensional yang terdapat bunga di dalamnya, merupakan hal yang dilarang, karena bunga bank termasuk riba yang diharamkan (QS. al Baqarah: 275). Ada kekhawatiran bagi setiap orang ketika sebagian besar kebutuhan mereka adalah uang, di mana bank konvensional menjadi solusi utama. Pada saat seperti ini, memilih bank yang benar dapat menjadi peluang bagi siapa pun untuk menghindari riba dan memperoleh keberkahan dari Allah SWT.

Alternatif Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah

Untuk menjaga kebersihan dalam transaksi keuangan sehari-hari, memilih alternatif pembiayaan berbasis syariah adalah rekomendasi paling tepat. Dalam keuangan Islam, pembiayaan berbasis syariah sangat penting untuk mencegah adanya unsur riba. Para ulama sepakat bahwa riba hukumnya haram, terutama bagi nasabah atau peminjam.

BACA JUGA:   Menghindari Riba: Hal-hal yang Dapat Menimbulkan Riba Dalam Konteks Kegemaran Harta Duniawi

Pembiayaan berdasarkan prinsip syariah sangatlah mudah ditemukan oleh masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah bank syariah. Selain itu, terdapat pula lembaga keuangan berbasis syariah lainnya seperti pegadaian syariah, dan lembaga keuangan lain yang seluruh transaksinya diatur berdasarkan prinsip syariah.

Beberapa produk yang ditawarkan oleh lembaga keuangan berbasis syariah mencakup tabungan syariah, deposito syariah, pembiayaan kendaraan syariah, pembiayaan tanah dan bangunan syariah, serta kartu kredit syariah. Keuntungan yang diberikan dari produk-produk tersebut diatur berdasarkan prinsip wakaf, mudharabah, murabahah, dan musyarakah, yang semuanya tidak mengandung unsur riba.

Keuntungan Menggunakan Produk Keuangan Berbasis Syariah

Beberapa keuntungan menggunakan produk keuangan berbasis syariah antara lain:

  • Mendapat keuntungan dari hasil bersama dengan bank tanpa adanya unsur riba
  • Mendapatkan keberkahan dan ridha dari Allah SWT
  • Melakukan amal jariyah karena penghasilan dari transaksi semuanya tidak mengandung unsur riba
  • Bersikap halal dalam setiap transaksi keuangan
  • Mendapatkan keuntungan yang tidak selalu berorientasi kepada tingkat bunga

Demikianlah uraian tentang apakah orang yang meminjam uang di bank termasuk riba. Untuk menghindari riba, memilih alternatif pembiayaan berbasis syariah adalah pilihan yang sangat tepat. Dalam memilih produk keuangan, tidak hanya melihat dari segi mudahnya transaksi, namun juga harus memperhatikan aspek kehalalannya. Keputusan apa pun yang kita ambil harus selalu berdasarkan pada prinsip syariah agar mendapatkan keberkahan dari Allah SEMESTA ALAM.

Also Read

Bagikan:

Tags