Hukum Melaksanakan Qurban bagi Orang yang Tidak Mampu

Dina Yonada

Hukum melaksanakan qurban bagi orang yang tidak mampu adalah wajib bagi setiap muslim yang memiliki kelebihan harta. Melalui ibadah qurban ini, umat islam dapat menunjukkan rasa syukur, ketakwaan, dan kepedulian sosial kepada sesama.

Pengertian Qurban

Qurban merupakan ibadah penyembelihan hewan yang dilakukan selama prosesi Hari Raya Idul Adha atau pada 10, 11, dan 12 Dzulhijjah. Hewan yang akan dikurbankan dapat berupa sapi, kambing, atau domba, yang harus memenuhi persyaratan tertentu sebelum dijadikan qurban.

Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi

Hewan qurban haruslah sehat, memiliki umur yang sudah matang, dan tidak cacat. Selain itu, hewan qurban juga harus dibeli dengan harga yang sesuai dengan standar pasar, sehingga kegiatan ini dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang luas bagi masyarakat sekitar.

Hukum Melaksanakan Qurban Bagi Orang yang Tidak Mampu

Hukum melaksanakan qurban bagi orang yang tidak mampu adalah wajib. Ini sesuai dengan perintah Allah SWT dalam Al-Quran Surah Al-Kautsar yang artinya, "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah." (QS. Al-Kautsar [108]:2)

Namun, bagi orang yang mampu, melakukan qurban adalah sunnah muakkad, atau perbuatan yang sangat dianjurkan. Tujuannya adalah untuk menunjukkan rasa syukur kepada Allah SWT atas karunia yang telah diberikan. Selain itu, qurban juga dapat membantu meningkatkan kepedulian sosial dan ukhuwah antar sesama muslim.

Pentingnya Qurban di Tengah Pandemi

Di tengah pandemi seperti sekarang ini, banyak masyarakat membutuhkan bantuan ekonomi dan sosial. Melakukan qurban untuk orang yang tidak mampu dapat menjadi cara untuk membantu sesama yang membutuhkan.

BACA JUGA:   Sebaik Baiknya Manusia Adalah Orang yang Belajar Al Quran dan...

Namun, dalam melaksanakan qurban di tengah pandemi, perlu memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Sebagai contoh, menghindari kerumunan saat membeli dan menyembelih hewan qurban, serta mengikuti protokol penyembelihan yang benar.

Kesimpulan

Melaksanakan qurban bagi orang yang tidak mampu adalah ibadah yang wajib bagi setiap muslim yang memiliki kelebihan harta. Dalam melaksanakan qurban, perlu memenuhi syarat-syarat tertentu dan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku. Melalui qurban, kita dapat menunjukkan rasa syukur dan kepedulian sosial yang tinggi, serta memberikan manfaat ekonomi yang luas bagi masyarakat sekitar.

Also Read

Bagikan: