Bekerja di Bank: Konflik Moral antara Kebaikan dan Fatwa Riba oleh MUI

Huda Nuri

Bekerja di Bank: Konflik Moral antara Kebaikan dan Fatwa Riba oleh MUI
Bekerja di Bank: Konflik Moral antara Kebaikan dan Fatwa Riba oleh MUI

Apakah Orang yang Bekerja di Bank Termasuk Riba?

Sebagai individu yang beragama Islam tentu kita mengenal Riba, yaitu praktik pengambilan keuntungan berlebihan dalam transaksi keuangan. Kondisi ini membuat banyak orang berfikir dua kali untuk bekerja di bank, terutama bank konvensional yang umum kita temukan di Indonesia.

Sisi Kelebihan Bekerja di Bank Konvensional

Tidak bisa dipungkiri bahwa bekerja di bank memberikan banyak keuntungan, seperti:

  • Gaji yang Santai : Dibandingkan dengan pekerjaan di industri lain yang lebih padat dengan target yang ketat, di bank gaji yang diterima oleh pegawai sangatlah menjanjikan.
  • Karyawan Bank Terhormat : Sebagai institusi keuangan yang bernama besar, keberadaan bank di masyarakat menempatkan sejajar dengan lembaga keuangan yang lain.
  • Karir yang Cemerlang : Bank memberikan banyak peluang dan jalan karir bagi pegawainya. Ada banyak jalur karir yang dapat dilalui.

Keputusan MUI tentang Riba dalam Transaksi Bank Konvensional

Menjawab pertanyaan di atas, apakah orang yang bekerja di bank termasuk riba? Bila dalam konteks yang dicari adalah perihal hukum Islam, keputusan fatwa MUI mengatakan bahwa transaksi di bank konvensional dianggap sebagai transaksi yang mengandung unsur riba. Hal ini ditegaskan dalam keputusan MUI No. 80/DSN-MUI/IX/2011 tentang praktek jual beli dalam sistem Syariah.

Akan tetapi, perlu diketahui bahwa fatwa MUI terkait transaksi di bank konvensional bukan merupakan sesuatu yang wajib diikuti. Lebih tepatnya, fatwa tersebut hanyalah memberikan pedoman dan saran kepada masyarakat yang beragama Islam. Jika seseorang tidak setuju dengan fatwa tersebut, maka ia diperbolehkan untuk memutuskan sendiri apakah ingin tetap menggunakan jasa bank konvensional atau tidak.

BACA JUGA:   Penyaluran Uang Riba: Dimana Sebaiknya Disalurkan untuk Kemaslahatan Umat?

Alternatif Menjadi Bankir Syariah

Bagi yang ingin terhindar dari riba dalam kegiatan transaksi bank dan tetap ingin bekerja di bidang keuangan, maka ada alternatif menjadi bankir syariah. Bank yang berbasis syariah bertujuan untuk melakukan praktik perbankan berdasarkan nilai-nilai Islam. Dalam Sistem Perbankan Syariah tidak ditemukan transaksi yang mengandung unsur riba karena dalam sistem ini, keuntungan yang didapatkan menjadi keuntungan bersama antara pemberi dan penerima kredit.

Kesimpulan

Melihat dari sisi kelebihan bekerja di bank konvensional, memang terbilang menjanjikan. Namun dalam konteks hukum Islam, bekerja di bank konvensional dianggap sebagai riba. Meskipun hal ini bukan sebuah ketetapan yang harus diikuti, sebagai seorang muslim tentu kita harus lebih memilih alternatif lain yang lebih sesuai dengan nilai-nilai Islam, contohnya bank syariah.

Oleh karena itu, sebagai individu yang ingin memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara yang paling sesuai dengan ajaran Islam, maka menjadi bankir syariah dapat menjadi salah satu alternatif pilihan yang tepat untuk diambil dan diwujudkan.

Also Read

Bagikan:

Tags