Berzina Setelah Menikah Maksudnya? Mengenal Zina Muhsan dan Ghairu Muhsan

Huda Nuri

Berzina Setelah Menikah Maksudnya? Mengenal Zina Muhsan dan Ghairu Muhsan
Berzina Setelah Menikah Maksudnya? Mengenal Zina Muhsan dan Ghairu Muhsan

Berzina Setelah Menikah Maksudnya? Ini Penjelasannya

Berbicara tentang berzina, kita pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah tersebut. Zina memiliki arti berbuat dosa hubungan intim di luar pernikahan. Namun, tahukah kamu bahwa ada satu istilah berzina yang unik, yaitu berzina setelah menikah? Apa maksud dari berzina setelah menikah tersebut? Yuk, cek penjelasannya di bawah ini.

Apa Itu Berzina Setelah Menikah?

Berzina setelah menikah, atau yang sering disebut dengan zina muhsan, adalah perbuatan berzina yang dilakukan oleh seseorang yang telah menikah. Dalam hukum Islam, berzina muhsan termasuk salah satu dosa besar karena dilakukan oleh seseorang yang telah berbuat ikrar suci dan melanggar janji yang telah disampaikan di hadapan Allah SWT.

Berzina muhsan dilakukan oleh orang yang baligh, berakal, dan sudah pernah melakukan hubungan melalui jalur yang sah (pernikahan). Dalam hal ini, orang tersebut telah memiliki pasangan hidup dan melanggar janji yang telah disepakati dalam pernikahan tersebut.

Penjelasan Lebih Lanjut tentang Berzina Muhsan

Dalam pandangan agama Islam, berzina muhsan termasuk dosa yang sangat besar dan memiliki hukuman yang berat. Dosa tersebut juga termasuk dosa yang sangat memalukan jika terbongkar ke publik.

Bagi mereka yang telah melakukan berzina setelah menikah, akan dikenakan hukuman yang sangat berat di dunia dan di akhirat. Di dunia, hukuman tersebut dapat berupa perceraian atau diberikan hukuman secara hukum di ranah yang berlaku. Sementara di akhirat, hukuman tersebut dapat berupa siksaan yang pedih dan abadi di neraka.

BACA JUGA:   Khalwat, Dosa Zina Dalam Chatting dan Video Call, Apa Saja Nama Lainnya?

Perbedaan Zina Muhsan dan Zina Ghairu Muhsan

Berbeda dengan zina muhsan yang dilakukan oleh orang yang telah menikah, zina ghairu muhsan dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang belum menikah. Dalam hal ini, perbuatan tersebut juga merupakan dosa besar dan sangat dilarang dalam agama Islam.

Namun, hukuman yang diberikan bagi orang yang melakukan zina ghairu muhsan lebih ringan daripada zina muhsan. Hukuman tersebut berupa hukuman cambuk bagi orang yang secara terang-terangan mengaku melakukan perbuatan tersebut.

Apa Akibat dari Berzina Setelah Menikah?

Akibat dari berzina setelah menikah dapat membuat pasangan yang melakukan perbuatan tersebut kehilangan kepercayaan dari pasangan suami atau istri. Selain itu, mereka juga akan kehilangan kepercayaan di lingkungan sosialnya.

Dalam agama Islam, pasangan yang melakukan perbuatan tersebut akan mendapatkan hukuman yang sangat berat di dunia dan di akhirat. Karenanya, sangat tidak disarankan untuk melakukan perbuatan dosa tersebut.

Kesimpulan

Dalam pandangan agama Islam, berzina termasuk dosa besar dan sangat dilarang. Berzina muhsan, atau berzina setelah menikah, termasuk perbuatan zina yang sangat dilarang dan memiliki hukuman yang sangat berat. Oleh karena itu, sangat disarankan bagi seluruh umat muslim yang telah menikah untuk tidak melakukan perbuatan dosa tersebut.

Terlepas dari hukuman yang diberikan di dunia dan akhirat, melakukan perbuatan tersebut juga dapat merusak kehidupan rumah tangga seseorang dan memutuskan tali silaturahmi dengan pasangan dan keluarganya. Mari kita selalu menghindari perbuatan dosa tersebut dan menjalani kehidupan rumah tangga yang bahagia dan sejahtera.

Also Read

Bagikan:

Tags