Surat apa yang melarang zina?
Dalam Al-Isra’ ayat 32, Allah SWT secara tegas melarang zina dan menyebutnya sebagai perbuatan keji dan jalan yang buruk. Zina adalah hubungan intim yang dilakukan di luar pernikahan, dan banyak terjadi di masyarakat kita saat ini.
Sebagai umat muslim, kita harus mematuhi larangan Allah SWT dan menjaga diri dari godaan untuk terlibat dalam perilaku yang dilarang tersebut. Berikut ini akan kami jelaskan secara rinci tentang hukum zina dalam Islam dan konsekuensi yang akan dihadapi bagi pelakunya.
Hukum Zina dalam Islam
Dalam ajaran Islam, zina dianggap sebagai dosa besar yang sangat dilarang dan dihukum berat di akhirat. Al-Quran menyatakan bahwa zina adalah perbuatan keji dan dosa yang besar. Sehingga siapa saja yang terlibat dalam zina dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap ajaran Allah SWT.
Dalam pandangan syariat Islam, zina termasuk dosa besar yang diharamkan oleh Allah SWT. Pelanggaran tersebut terbagi menjadi dua, yakni zina muhsan dan zina ghairu muhsan. Zina muhsan terjadi ketika orang yang sudah menikah melakukan hubungan intim dengan orang selain pasangannya. Sedangkan zina ghairu muhsan terjadi ketika orang yang belum menikah melakukan hubungan intim.
Maka bagi pasangan yang telah menikah, melakukan hubungan intim dengan orang selain pasangannya adalah dosa besar dan termasuk zina muhsan. Mereka akan dihukum berdasarkan syariat Islam. Sedangkan bagi orang yang belum menikah, melakukan hubungan intim tanpa ikatan pernikahan sama halnya telah melakukan tindakan zina.
Konsekuensi Pelanggaran Zina
Bagi pelaku zina dalam ajaran Islam, konsekuensi yang akan dihadapinya sangat berat. Pertama, mereka akan mendapat hukuman di dunia, seperti cambuk atau penjara, sesuai dengan hukum yang berlaku di negara masing-masing.
Kedua, mereka juga akan dihadapkan pada hukuman di akhirat. Zina termasuk salah satu dosa besar yang akan memperberat timbangan amal ketika dihadapkan pada hari kiamat. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran: “dan barangsiapa yang berani mengerjakan perbuatan itu, maka mereka adalah orang yang tercela” [Al-Isra’ ayat 32].
Oleh karena itu, sebaiknya kita senantiasa menjaga diri dari godaan dan melaksanakan perintah Allah dengan sungguh-sungguh. Kita harus memahami betul tentang hukum zina dalam Islam dan memastikan untuk tidak melanggarnya dalam kehidupan sehari-hari.
Cara Mencegah Zina
Untuk mencegah terjadinya zina, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh setiap muslim, diantaranya adalah:
– Memperkuat iman dan taqwa kepada Allah SWT sebagai pedoman utama dalam hidup
– Menjauhi sebab-sebab yang mengantarkan pada zina, seperti bergaul dengan orang yang berperilaku buruk dan tidak memegang teguh prinsip hidup islami.
– Menghindari perilaku yang berlebihan dalam hal hubungan antara pria dan wanita seperti pacaran tanpa ada ketertiban.
– Menjaga pergaulan dengan lawan jenis agar tidak sampai pada tindakan dosa seperti zina.
– Berusaha menikah secepatnya setelah siap dalam arti bersedia dan mampu memenuhi kebutuhan hidup dengan dasar pernikahan.
Jadi, mari kita selalu memperkuat iman dan bertaqwa kepada Allah SWT. Kita harus mengambil manfaat dari surat apa yang melarang zina tersebut agar kita bisa terhindar dari perbuatan dosa yang sangat diharamkan dalam Islam.