Riba, dalam terminologi Islam, merujuk pada tambahan pembayaran yang dibebankan di atas pokok pinjaman atau utang. Hukumnya haram ditegaskan secara tegas dalam Al-Quran dan Hadits. Salah satu alasan utama pengharaman riba adalah karena praktik ini hanya menguntungkan satu pihak, menciptakan ketidakadilan dan merusak sistem ekonomi secara keseluruhan. Artikel ini akan membahas secara mendalam aspek ketidakadilan ini dan dampak negatif riba terhadap individu, masyarakat, dan ekonomi secara luas.
1. Ketidakadilan Struktural yang Ditimbulkan oleh Riba
Riba pada dasarnya merupakan bentuk eksploitasi ekonomi. Ketika seseorang meminjam uang dengan bunga (riba), ia sebenarnya membayar lebih dari jumlah yang dipinjamnya. Selisih inilah yang menjadi keuntungan bagi pemberi pinjaman, sementara peminjam menanggung beban tambahan yang seringkali memberatkan. Ketidakadilan ini tidak hanya terbatas pada aspek moneter, tetapi juga berdampak pada peluang ekonomi dan sosial peminjam. Mereka yang terjebak dalam lingkaran riba seringkali kesulitan untuk keluar dari kemiskinan atau ketergantungan finansial, karena beban bunga yang terus menumpuk. Sistem ini menciptakan kesenjangan ekonomi yang semakin lebar, memperkuat posisi kaum kaya dan memperlemah kaum miskin. Studi empiris di berbagai negara menunjukkan korelasi kuat antara tingginya tingkat riba dan peningkatan ketimpangan pendapatan. Ketimpangan ini bukan hanya melanggar prinsip keadilan sosial, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.
2. Riba Menciptakan Siklus Kemiskinan dan Ketergantungan
Dampak negatif riba tidak hanya berhenti pada ketidakadilan sesaat. Ia menciptakan siklus kemiskinan yang sulit diputus. Ketika seseorang terlilit hutang riba, ia akan terus berjuang untuk membayar bunga yang terus membengkak. Seringkali, ia terpaksa mengambil pinjaman tambahan untuk menutupi bunga yang tertunggak, yang kemudian hanya akan memperburuk keadaan. Siklus ini terus berulang, menjebak individu dan keluarga dalam lingkaran kemiskinan yang sulit dilepaskan. Hal ini juga dapat berdampak pada akses pendidikan, kesehatan, dan peluang ekonomi lainnya. Anak-anak dari keluarga yang terlilit riba mungkin akan kesulitan mendapatkan pendidikan yang layak, sementara orang tua mungkin kesulitan mendapatkan perawatan kesehatan yang memadai. Konsekuensinya, kemiskinan dan ketergantungan akan terus berlanjut dari satu generasi ke generasi berikutnya.
3. Riba Menghambat Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan
Meskipun terlihat menguntungkan bagi pemberi pinjaman secara individu, riba pada akhirnya menghambat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Sistem ekonomi yang berbasis riba cenderung menciptakan ketidakstabilan finansial. Boom dan bust siklus ekonomi seringkali dipicu oleh spekulasi dan gelembung aset yang didorong oleh ketersediaan kredit berbunga tinggi. Ketika gelembung ini pecah, dampaknya bisa sangat merusak bagi perekonomian secara keseluruhan, menyebabkan resesi dan krisis keuangan. Lebih lanjut, riba mengalihkan sumber daya dari investasi produktif ke aktivitas spekulatif. Dana yang seharusnya digunakan untuk mengembangkan bisnis, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan produktivitas, justru dialirkan ke sektor keuangan yang menghasilkan keuntungan semata-mata dari bunga. Ini menghambat inovasi, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
4. Perspektif Islam tentang Keadilan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial
Islam menempatkan keadilan ekonomi sebagai pilar utama dalam membangun masyarakat yang adil dan sejahtera. Prinsip-prinsip ekonomi Islam bertujuan untuk menciptakan sistem yang adil, transparan, dan berkelanjutan, yang memastikan kesejahteraan semua anggota masyarakat. Pengharam riba adalah manifestasi dari komitmen Islam terhadap keadilan ekonomi dan penghapusan eksploitasi. Islam mendorong sistem ekonomi yang berbasis pada kerja keras, kejujuran, dan saling tolong menolong. Sistem ekonomi Islam mendorong investasi produktif yang menciptakan nilai tambah dan manfaat bagi masyarakat secara luas, bukan hanya keuntungan bagi segelintir orang. Konsep bagi hasil (mudarabah), jual beli (bai’) dan sewa (ijarah) adalah contoh alternatif sistem ekonomi Islam yang adil dan menghindari eksploitasi.
5. Alternatif Sistem Keuangan Syariah yang Adil dan Berkelanjutan
Sistem keuangan syariah menawarkan alternatif yang komprehensif terhadap sistem keuangan konvensional yang berbasis riba. Prinsip-prinsip syariah menekankan pada berbagi keuntungan dan kerugian (risk sharing) antara pemberi dana dan penerima dana. Produk-produk keuangan syariah seperti mudarabah, musyarakah, murabahah, dan ijara dirancang untuk menghindari unsur riba dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Sistem keuangan syariah tidak hanya menghindari eksploitasi, tetapi juga mendorong investasi produktif yang berdampak positif terhadap ekonomi dan masyarakat. Pertumbuhan industri keuangan syariah di berbagai negara menunjukkan peningkatan kesadaran akan pentingnya sistem keuangan yang adil dan berkelanjutan. Studi menunjukkan bahwa sistem keuangan syariah memiliki resiliensi yang lebih baik terhadap krisis ekonomi dibandingkan dengan sistem konvensional.
6. Implementasi Hukum dan Regulasi untuk Mengatasi Riba
Penghapusan riba membutuhkan komitmen yang kuat dari pemerintah dan lembaga terkait untuk menerapkan hukum dan regulasi yang efektif. Peraturan yang jelas dan tegas diperlukan untuk melarang praktik riba dalam berbagai bentuk, serta untuk melindungi konsumen dari eksploitasi. Pemerintah juga perlu mendorong pengembangan dan pertumbuhan sektor keuangan syariah sebagai alternatif yang viable dan berkelanjutan. Hal ini meliputi penyediaan infrastruktur yang memadai, pelatihan tenaga kerja yang kompeten, serta penyebarluasan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang produk dan layanan keuangan syariah. Penting pula untuk menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif bagi pengembangan industri keuangan syariah dan menciptakan iklim investasi yang menarik bagi investor lokal maupun internasional. Melalui kebijakan dan regulasi yang tepat, pemerintah dapat memainkan peran penting dalam menciptakan sistem ekonomi yang adil, berkelanjutan, dan melindungi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.