Bolehkah Menerima Uang Hasil Judi?
Apakah hukum menerima uang yang berasal dari perjudian? Pertanyaan yang kerap kali muncul di tengah masyarakat, terutama bagi umat Islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama. Menurut fatwa MUI, judi merupakan perbuatan yang haram. Namun, bagaimana dengan menerima uang hasil judi? Apakah juga haram?
Hukum Menerima Uang dari Perjudian
Dalam Islam, menerima harta hasil perjudian termasuk perbuatan yang haram karena status harta tersebut menjadi harta yang tidak halal. Ada dua sebab mengapa harta tersebut diharamkan, yaitu:
Diharamkan Karena Dzatnya
Dibelakang haramnya sebuah perbuatan ada alasan tertentu. Dalam masalah menerima uang hasil judi, yang menjadi alasan pertama adalah haramnya dzat yang dihasilkan. Dalam hal ini, perjudian menjadi hal yang haram karena dampak buruknya yang bisa merusak kesejahteraan sosial, keluarga dan ekonomi seseorang.
Bahkan, perbuatan ini dilarang karena dapat membutakan manusia dengan keinginan untuk meraih kemenangan yang tidak wajar. Oleh karena itu, sejauh apapun jumlah harta yang didapat dari perjudian, maka tetap saja hukumnya tetap haram karena harta tersebut berasal dari perbuatan yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw.
Penegasan ini juga diatur dalam QS. Al-Baqarah ayat 219:
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: “pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya” (QS. Al-Baqarah: 219).
Diharamkan Karena Ada Kaitannya dengan Perbuatan Haram
Dalam Islam, ada dua jenis hukum, haram dan makruh. Jika sesuatu sudah dikategorikan sebagai perbuatan haram, maka tidak lagi peduli apapun bentuknya. Begitu pula dengan menerima uang hasil judi.
Alih-alih meresapi nilai-nilai keislaman, dengan mengetahui hukum yang jelas terhadap suatu perbuatan, kita harus dapat melihat lebih jauh bahwa semuanya ada dalam lingkup kesadaran sosial. Umat Islam dituntut untuk memperoleh pengertian yang kuat dan memahami hal-hal yang tidak diizinkan oleh agamanya, demi kemaslahatan bagi dirinya dan masyarakat.
Penutup
Sebagai umat Islam, kita dituntut untuk menghindari larangan dalam agama. Begitu juga dengan menerima uang dari perjudian, yang sudah dipastikan haram. Kesatuan umat Islam harus mampu mengaplikasikan ajaran agama dalam kehidupan dan sadar bahwa apa yang dilakukan merupakan sebuah ketaatan pada Allah SWT.
Kita harus menghindari perbuatan yang haram tersebut agar dapat memperoleh rahmat dan keberkahan dari Allah SWT. Ini bukan hanya persoalan agama, namun juga etika dan moral yang harus kita terapkan dalam kehidupan kita sehari-hari.
Oleh karena itu, menjauhi perbuatan haram adalah keharusan bagi setiap umat Islam. ###