Apakah Main Judi Halal?
Pengertian Judi
Judi merupakan salah satu kegiatan yang sudah ada sejak zaman dahulu kala. Judi adalah kegiatan yang mencakup taruhan uang atau barang berharga pada suatu acara atau game tertentu. Meskipun banyak orang merasa judi hanyalah kegiatan yang menyenangkan dan menghibur, namun tahukah Anda jika judi memiliki pengaruh buruk bagi kehidupan seseorang, terutama dari segi agama?
Hukum Judi dalam Islam
Dalam Islam, judi dilarang keras. Kiai Muiz, seorang ulama besar di Indonesia, menegaskan bahwa keharaman judi adalah status mutlak yang secara jelas diabadikan dalam Al-Quran, QS al-Maidah:90, yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan.”
Maka dari itu, berjudi dianggap sebagai perbuatan syaitan dan dilarang dalam agama. Selain itu, ada beberapa hadis yang menerangkan tentang keburukan berjudi. Beberapa hadis tersebut antara lain sebagai berikut:
- Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang membeli sesuatu melalui perjudian maka ia tidak akan diterima walau sebesar kuku ibunya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
- Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah menolak doa orang yang memperoleh harta secara haram.” (HR. Bukhari dan Muslim)
- Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang mencari rezeki dengan cara mempertaruhkan harta yang dimilikinya yang halal maka Allah SWT tidak akan membantu dia dalam mendapatkan rezeki.” (HR. Muslim)
Akibat Berjudi
Berjudi dapat membawa tuan rumah menjadi lebih mudah terlena, merugikan dirinya dan keluarga, serta memperparah keadaan finansial. Selain itu, berjudi juga dapat membuat seseorang menjadi malas, tidak memiliki tanggung jawab, serta merusak moral dan etika yang dianut.
Ketika Anda menjadi kecanduan judi, Anda tidak lagi memikirkan tentang keluarga dan pekerjaan Anda, tapi hanya berfokus pada permainan judi yang sedang dijalankan. Hal ini akan mengakibatkan produktivitas kerja menurun drastis, dan bahkan bisa saja berakibat pada penurunan gaji atau tindakan pemecatan dari perusahaan.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa judi adalah haram dalam Islam. Berjudi dapat merusak hidup Anda dari segi keuangan, pekerjaan, kewajiban kekeluargaan, serta moral dan etika yang dianut. Bagi umat Islam, mengikuti ajaran agama sangatlah penting, dan salah satu ajaran agama yang harus diikuti adalah larangan berjudi. Maka dari itu, hindarilah segala bentuk perjudian dan gunakanlah waktumu untuk hal yang bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain.