Halal atau Haram? Jika Harga Cash dan Kredit Berbeda, Apa Itu Riba? Fiqih Islam Menjawab

Huda Nuri

Halal atau Haram? Jika Harga Cash dan Kredit Berbeda, Apa Itu Riba? Fiqih Islam Menjawab
Halal atau Haram? Jika Harga Cash dan Kredit Berbeda, Apa Itu Riba? Fiqih Islam Menjawab

Jika Harga Cash dan Kredit Berbeda, Apakah Riba?

Dalam dunia keuangan, transaksi jual beli dengan sistem kredit dan tunai adalah hal yang biasa. Namun, kadang kala harga barang yang ditawarkan antara pembayaran secara cash dan kredit berbeda. Hal ini mungkin menimbulkan pertanyaan, apakah perbedaan harga antara kredit dan cash termasuk sebagai riba?

Perlu untuk diketahui bahwa riba merupakan salah satu larangan dalam Islam. Riba sendiri terbagi menjadi dua jenis, yaitu riba qardh dan riba fadhl. Riba qardh terjadi apabila peminjam harus membayar lebih dari jumlah yang dipinjam. Sedangkan riba fadhl terjadi apabila perbedaan harga terjadi dalam hal jual beli yang harus dilakukan secara tunai.

Namun, apabila beda harga antara cash dan kredit disebabkan karena perbedaan biaya administrasi serta bunga kredit yang dikenakan, maka hal tersebut bukanlah termasuk sebagai riba. Sebab, biaya administrasi dan bunga kredit merupakan bagian dari keuntungan pihak kreditur dalam memberikan layanan kredit.

Sesuai dengan dalil dari Shahih Fiqh Sunnah, “Jadi menetapkan beda harga antara dua transaksi tersebut bukanlah transaksi riba.” (Shahih Fiqh Sunnah, 4: 354). Oleh karena itu, seseorang tidak dapat menyatakan bahwa beda harga antara sistem cash dan kredit secara langsung termasuk riba.

Namun, meski tidak termasuk riba, sebaiknya konsumen tetap memperhatikan dengan cermat nilai biaya administrasi dan bunga yang dikenakan dalam sistem kredit. Sebab, biaya tersebut nantinya akan menambah nilai dari harga barang yang akan dibeli.

BACA JUGA:   Gaji Melalui Bank Apakah Riba? Menilik Isu Kontroversial Mengenai Pendapatan Karyawan Bank Konvensional dalam Syariat Islam

Oleh karena itu, sebelum melakukan pembelian barang secara kredit, sebaiknya konsumen memperhatikan beberapa hal berikut ini:

1. Cermati Bunga Kredit

Bunga kredit harus dipahami dengan baik oleh konsumen sebelum melakukan pembelian. Pastikan konsumen memahami berapa bunga yang harus dibayarkan nantinya dan berapa jumlah total pembayaran yang harus dilakukan. Dengan mengetahui bunga kredit, konsumen dapat memperkirakan jumlah keseluruhan yang akan dibayarkan sehingga bisa membuat keputusan yang bijaksana.

2. Perhatikan Biaya Administrasi dan Biaya Lainnya

Selain bunga kredit, terdapat juga biaya administrasi dan biaya lainnya pada sistem kredit. Konsumen sebaiknya memperhatikan biaya lainnya, seperti asuransi, tanda terima, dan biaya administrasi lainnya yang mungkin dikenakan. Sebab, biaya tersebut juga dapat mempengaruhi harga barang nantinya.

3. Perbandingkan Harga Cash dan Kredit

Konsumen juga perlu mempertimbangkan perbedaan harga antara cash dan kredit. Sebelum menentukan cara pembayaran, sebaiknya konsumen melakukan perbandingan harga antara dua sistem pembayaran tersebut. Pastikan perbedaan harga yang dikenakan sudah sesuai dengan jumlah biaya administrasi dan bunga kredit serta termasuk dalam rentang harga yang wajar.

4. Pilih Tempat Kredit yang Terpercaya

Terakhir, sebaiknya konsumen memilih tempat kredit yang terpercaya dan sudah memiliki legalitas yang jelas. Hal ini berguna untuk menghindari praktek penipuan yang mungkin merugikan konsumen.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa perbedaan harga antara sistem pembayaran cash dan kredit bukanlah termasuk dalam riba. Namun, apabila terdapat perbedaan tersebut, sebaiknya konsumen tetap memperhatikan nilai bunga dan biaya administrasi yang dikenakan serta memilih tempat kredit yang terpercaya. Dengan melakukan hal tersebut, konsumen dapat melakukan pembelian secara bijaksana dan menghindari kerugian atau penipuan yang mungkin terjadi.

Also Read

Bagikan:

Tags