Beli Rumah Secara Kredit, Apakah Termasuk Riba?
Apakah Anda sedang mempertimbangkan untuk membeli rumah secara kredit? Jika ya, mungkin Anda perlu mengetahui apakah membeli rumah secara kredit termasuk dalam riba atau tidak.
Menurut ulama ahlusunnah, bunga bank adalah tambahan biaya yang timbul dalam transaksi pinjaman. Praktik inilah yang tergolong riba nasi’ah dan haram hukumnya dalam agama Islam. Dengan begitu, meminjam uang di bank konvensional untuk membeli rumah dalam bentuk program KPR juga termasuk riba.
Namun, seiring berkembangnya zaman dan adanya tuntutan pasar, saat ini banyak lembaga keuangan yang menawarkan program KPR tanpa bunga alias syariah. Program KPR seperti ini tentu lebih sesuai dengan prinsip agama Islam karena tidak melibatkan riba.
Lembaga Keuangan Syariah Sebagai Solusi
Bagi Anda yang ingin membeli rumah secara kredit sesuai dengan prinsip agama Islam, memilih lembaga keuangan syariah menjadi solusi yang tepat. Lembaga keuangan syariah didirikan dengan prinsip-prinsip syariah dan menghindari segala bentuk riba dan spekulasi dalam transaksi keuangan.
Seringkali, lembaga keuangan syariah menawarkan produk-produk keuangan yang tidak berbeda jauh dengan bank konvensional. Salah satunya adalah program KPR Syariah yang tidak melibatkan bunga atau riba dalam transaksinya.
Program KPR syariah ini didukung oleh skema murabahah atau jual beli. Anda dan lembaga keuangan syariah akan melakukan kesepakatan bersama mengenai harga rumah. Lalu, lembaga keuangan syariah akan membeli rumah dari penjual dengan harga yang telah disepakati sebelumnya.
Setelah itu, lembaga keuangan syariah akan menjual rumah tersebut ke Anda dengan harga yang telah diatur sebelumnya dengan sistem pembayaran secara angsuran. Anda akan melakukan pembayaran secara berkala kepada lembaga keuangan syariah hingga cicilan terakhir. Dengan begitu, program KPR syariah ini aman dan sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam.
Kelebihan Membeli Rumah dengan KPR Syariah
Selain aman dan sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam, membeli rumah dengan KPR Syariah memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan membeli rumah dengan KPR konvensional. Berikut beberapa kelebihan membeli rumah dengan KPR Syariah:
1. Tidak Ada Biaya Bunga
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, program KPR Syariah tidak melibatkan bunga atau riba dalam transaksinya. Hal ini tentu menguntungkan Anda karena tidak perlu membayar biaya bunga yang seringkali cukup tinggi di KPR konvensional.
2. Mudah diakses oleh Semua Kalangan Masyarakat
Program KPR Syariah tidak hanya mudah diakses oleh kalangan masyarakat yang berpenghasilan tinggi saja, tetapi juga oleh kalangan masyarakat yang memiliki penghasilan terbatas. Hal ini karena program KPR Syariah memperhitungkan kemampuan membayar cicilan dari masyarakat dengan penghasilan terbatas.
3. Proses Pengajuan yang Mudah
Proses pengajuan KPR Syariah tidak berbeda jauh dengan proses pengajuan KPR konvensional. Anda hanya perlu membawa beberapa dokumen seperti KTP, NPWP, dan surat-surat lainnya. Dalam waktu yang relatif singkat, Anda akan mendapatkan kepastian apakah pengajuan KPR Syariah Anda disetujui atau tidak.
Kesimpulan
Membeli rumah secara kredit dengan KPR syariah memang menjadi solusi yang tepat bagi masyarakat yang ingin membeli rumah sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam. Program KPR syariah ini tidak melibatkan riba dan transaksinya didasarkan pada prinsip syariah.
Bagi Anda yang ingin membeli rumah dengan KPR syariah, Anda dapat memilih lembaga keuangan syariah yang ada di sekitar Anda. Meskipun seringkali program KPR Syariah berbiaya lebih tinggi dari program KPR konvensional, namun program KPR Syariah berpotensi memberikan banyak keuntungan bagi Anda.
Oleh karena itu, jika Anda ingin membeli rumah secara kredit, sebaiknya pertimbangkan untuk menggunakan program KPR syariah. Sebelum memutuskan menggunakan program KPR syariah, pastikan Anda sudah memahami seluruh informasi dan resiko yang terlibat dalam program KPR syariah tersebut.