Apa Itu Surat Somasi Hutang Piutang?
Surat somasi hutang piutang dapat diartikan sebagai suatu tindakan hukum yang dilakukan oleh kreditur atau pihak yang memiliki piutang terhadap debitur atau pihak yang memiliki utang sebagai upaya untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum. Tujuan surat somasi adalah sebagai upaya awal sebelum kreditor melakukan tuntutan melalui pengadilan, sehingga debitur dapat melunasi hutang atau piutang yang terhutang secara sukarela.
Mekanisme Penyelesaian Lewat Surat Somasi
Mekanisme penyelesaian lewat surat somasi cukup sederhana. Kreditur atau pihak yang memiliki piutang terhadap debitur atau pihak yang memiliki utang mengirimkan surat somasi secara tertulis melalui pos atau melalui jasa pengiriman surat. Dalam surat somasi, terdapat pernyataan yang menyatakan bahwa debitur mempunyai kewajiban untuk melunasi hutang atau piutang dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Jika debitur tidak merespons atau tidak memenuhi tuntutan somasi yang dikirimkan dalam waktu yang telah ditentukan, maka kreditor dapat menuntut debitor di pengadilan. Biasanya, somasi diwajibkan melalui Undang-Undang KUHPerdata pasal 1266 yang mengatur tentang isi dari somasi yang harus dikirimkan kepada debitur. Isinya harus jelas, rinci dan lengkap termasuk meliputi tanggal jatuh temponya.
Kelebihan dan Kekurangan Surat Somasi
Surat somasi memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu diketahui. Kelebihannya yakni proses penyelesaian dijalankan secara resmi serta melalui proses hukum yang ada. Kreditur juga bisa melakukan pendekatan terkait pembayaran secara lunas. Jika debitur menyadari kesalahannya dan ternyata masih punya keinginan untuk membayar, maka ini bisa menjadi sebab untuk melakukan pembayaran secara sukarela.
Sedangkan kekurangan dari surat somasi adalah biaya yang harus dikeluarkan pemilik hutang atau piutang. Selain itu, proses penanganannya juga memakan waktu, biasanya diatur dalam undang-undang yaitu maksimal 14 hari. Jika dalam waktu 14 hari tidak dilakukan tindakan hukum atau debitor tidak merespons, maka pemilik utang atau piutang bisa memasukan ke dalam gugatan pengadilan.
Penutup
Itulah beberapa hal tentang surat somasi hutang piutang yang perlu diketahui. Surat somasi adalah suatu tindakan hukum yang dilakukan oleh kreditur atau pihak yang memiliki piutang terhadap debitur atau pihak yang memiliki utang sebagai upaya menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum. Proses penyelesaian lewat surat somasi cukup sederhana, namun juga memiliki kelebihan dan kekurangan.
Untuk debitur atau pihak yang memiliki utang, sebaiknya membicarakan langsung dengan kreditur agar masalah hutang piutang dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus menunda-nunda waktu serta menambah biaya.