Membuka rekening yayasan di bank merupakan langkah penting bagi organisasi nirlaba seperti yayasan untuk mengelola keuangan mereka secara transparan dan efisien. Salah satu bank yang menyediakan layanan pembukaan rekening untuk yayasan adalah Bank BRI. Namun, sebelum membuka rekening, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Berikut adalah penjelasan mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk membuka rekening yayasan di Bank BRI.
1. Kelengkapan Dokumen Yayasan
Untuk membuka rekening yayasan di Bank BRI, yayasan harus menyediakan beberapa dokumen penting yang menunjukkan legalitas dan keberadaan yayasan tersebut. Dokumen-dokumen yang biasanya diminta antara lain:
- Akta pendirian yayasan yang sudah disahkan oleh notaris
- Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tentang penetapan yayasan
- Pengesahan Badan Pengawas Kegiatan Usaha Simpan Pinjam (Bapepam)
- Surat Ketua Yayasan yang menyatakan pengangkatan pengurus yayasan yang berhak atas rekening
Dengan menyediakan dokumen-dokumen tersebut, yayasan dapat membuktikan keabsahan dan legalitas institusi mereka kepada Bank BRI.
2. NPWP Yayasan
Selain dokumen-dokumen yayasan, Bank BRI juga biasanya meminta nomor pokok wajib pajak (NPWP) yayasan. NPWP merupakan identitas pajak yang diperlukan untuk melakukan transaksi keuangan yang melibatkan pembayaran pajak. Yayasan perlu memiliki NPWP untuk membuka rekening di Bank BRI agar segala transaksi keuangan dapat dilakukan secara legal.
3. Surat Kuasa Pengelolaan Rekening
Selain dokumen yayasan dan NPWP, Bank BRI biasanya juga meminta surat kuasa pengelolaan rekening. Surat kuasa ini digunakan untuk menunjukkan bahwa pengelola yayasan yang ditunjuk memiliki wewenang untuk mengelola rekening yayasan di bank tersebut. Surat kuasa ini diperlukan untuk menghindari berbagai masalah terkait keuangan yang mungkin timbul di kemudian hari.
4. Identitas Pengurus Yayasan
Selain dokumen-dokumen yayasan, Bank BRI juga biasanya meminta identitas pengurus yayasan yang akan bertanggung jawab atas rekening yayasan tersebut. Identitas tersebut bisa berupa:
- Kartu identitas
- Kartu keluarga
- NPWP pribadi
Pengurus yayasan perlu melengkapi identitas mereka sebagai bukti bahwa mereka memiliki kewenangan untuk mengurus rekening yayasan di Bank BRI.
5. Laporan Keuangan Yayasan
Salah satu syarat tambahan yang mungkin diminta oleh Bank BRI adalah laporan keuangan yayasan. Laporan keuangan tersebut berguna untuk menilai kondisi keuangan yayasan dan memastikan bahwa yayasan tersebut memiliki kemampuan untuk mengelola rekening di bank tersebut. Bank biasanya ingin memastikan bahwa yayasan memiliki stabilitas keuangan sebelum membuka rekening untuk menghindari risiko.
6. Biaya Pembukaan Rekening
Terakhir, yayasan juga perlu menyiapkan biaya pembukaan rekening yang akan dikenakan oleh Bank BRI. Biaya tersebut dapat bervariasi tergantung pada jenis rekening yang dibuka dan kebijakan Bank BRI. Yayasan perlu mengetahui besaran biaya pembukaan rekening tersebut dan mempersiapkan dana yang cukup sebelum membuka rekening.
Dengan memenuhi berbagai syarat di atas, yayasan dapat membuka rekening di Bank BRI dan memulai aktivitas keuangan mereka dengan lebih terstruktur dan terorganisir. Pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen dan informasi yang diperlukan sebelum mengajukan pembukaan rekening yayasan untuk memperlancar proses tersebut. Jika memungkinkan, konsultasikan dengan pihak Bank BRI terlebih dahulu untuk mendapatkan informasi yang lebih detail mengenai syarat-syarat tersebut.
https://www.youtube.com/watch?v=