Kurban adalah salah satu ibadah yang dilakukan umat Muslim pada hari raya Idul Adha. Ibadah kurban dilakukan dengan menyembelih hewan ternak dengan disertai niat ibadah kepada Allah SWT. Setelah hewan kurban disembelih, daging-dagingnya kemudian dibagikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Siapa sajakah yang berhak menerima daging kurban? Berikut adalah penjelasannya:
1. Fakir Miskin
Fakir miskin adalah orang yang hidupnya sangat memerlukan bantuan dan pertolongan dari orang lain. Mereka seringkali hidup dalam kondisi kekurangan dan kesulitan. Dalam Islam, fakir miskin diutamakan dalam menerima bagian dari daging kurban. Dalam hadits riwayat Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, "Kurbannya berarti pahalanya pada Allah, sedangkan dagingnya bagi kalian."
2. Qurbaani (Orang yang Menyembelih)
Orang yang menyembelih hewan kurban juga berhak mendapatkan bagian daging kurban tersebut. Hal ini wajar, mengingat mereka yang menyembelih hewan kurban juga membutuhkan daging untuk dikonsumsi. Namun, tetap ada aturan bahwa bagian yang diterima harus disesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah daging yang diperlukan.
3. Keluarga dan Sanak Saudara
Keluarga dan sanak saudara juga berhak menerima bagian dari daging kurban. Hal ini bertujuan untuk memperkuat hubungan kekeluargaan dan solidaritas di antara mereka. Mereka yang dekat dengan penyembelih biasanya mendapat prioritas untuk menerima bagian daging kurban.
4. Tetangga dan Orang Miskin di Sekitar
Selain itu, tetangga dan orang-orang miskin di sekitar tempat penyembelihan hewan kurban juga berhak menerima bagian daging kurban tersebut. Ada anjuran dalam Islam untuk menyebarkan kebaikan kepada orang-orang di sekitar kita, termasuk dengan membagikan daging kurban kepada mereka.
5. Berbagi dengan Orang Lain yang Membutuhkan
Jika masih terdapat sisa dari daging kurban setelah membagikannya kepada fakir miskin, keluarga, sanak saudara, dan tetangga, maka sangat dianjurkan untuk membagikannya kepada orang-orang lain yang membutuhkannya. Misalnya, kepada para pekerja dan karyawan yang berjasa dalam pendistribusian daging kurban.
6. Penyelenggara Program Kurban dan Lembaga Kemanusiaan
Sebagian dari daging kurban juga dapat diserahkan kepada penyelenggara program kurban dan lembaga kemanusiaan yang akan mendistribusikannya kepada mereka yang membutuhkan. Hal ini memudahkan proses distribusi daging kurban kepada orang-orang yang membutuhkannya secara luas.
Dalam pembagian daging kurban, harus memperhatikan prinsip keadilan, kesopanan, dan kebaikan. Rasulullah SAW pun mengajarkan untuk berbagi kepada sesama dengan ikhlas dan penuh kasih sayang. Oleh karena itu, setiap orang yang berhak menerima daging kurban harus dipastikan memperoleh bagian yang layak dan cukup sesuai dengan kebutuhan mereka.
Dengan memahami siapa saja yang berhak menerima daging kurban, diharapkan ibadah kurban kita akan lebih bermakna dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat sekitar. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita dan memberkahi setiap langkah kebaikan yang kita lakukan. Aamiin.
https://www.youtube.com/watch?v=