Puasa Ramadan adalah salah satu kewajiban bagi umat Muslim yang sudah baligh, sehat secara fisik dan mental, tidak sedang dalam keadaan safar (bepergian) atau sakit yang memerlukan pengobatan dengan makanan atau minuman, serta tidak sedang dalam masa haid atau nifas bagi wanita. Namun, terdapat situasi-situasi tertentu di mana seseorang diperbolehkan untuk tidak berpuasa selama bulan Ramadan, seperti kondisi sakit yang memberatkan atau kehamilan. Dalam hal ini, seseorang dapat membayar fidyah sebagai pengganti puasa yang tidak dilakukan. Berikut adalah cara membayar puasa dengan fidyah yang perlu diketahui:

1. Pengertian Fidyah
Fidyah merupakan tebusan yang dikenakan atas seseorang yang tidak mampu berpuasa selama bulan Ramadan. Fidyah ini biasanya berupa sejumlah uang atau bahan makanan yang diberikan kepada orang yang berhak menerima zakat, seperti fakir miskin, untuk menggantikan puasa yang tidak dilakukan.
Pengertian fidyah juga dapat ditemukan dalam Al Quran Surah Al Baqarah ayat 184, yang berbunyi: โDan barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya, (memberi fidyah), yaitu memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati memberi lebih (dari ketentuan itu), maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.โ
2. Kondisi Yang Membolehkan Membayar Fidyah
Ada beberapa kondisi yang membolehkan seseorang membayar fidyah sebagai pengganti puasa selama bulan Ramadan, yaitu:
- Orang yang sakit secara permanen dan tidak ada harapan untuk sembuh.
- Orang yang berusia lanjut dan tidak mampu lagi untuk berpuasa.
- Orang yang sedang dalam masa menyusui dan khawatir akan kesehatan bayi.
- Orang yang sedang mengandung dan khawatir akan kesehatan janin.
- Orang yang sedang melakukan perjalanan jauh.
Dalam kondisi-kondisi tersebut, seseorang diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan membayar fidyah sebagai gantinya.
3. Besaran Fidyah
Besaran fidyah yang harus dibayarkan untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan adalah sebesar satu mud (mik) makanan pokok yang berlaku di masyarakat setempat, seperti beras, gandum, atau jenis makanan pokok lainnya. Jika tidak memiliki cukup uang untuk menggantikan makanan tersebut, seseorang dapat memberikan makanan kepada fakir miskin sebanyak satu mud per hari puasa yang ditinggalkan.
Untuk tahun 2021, besaran fidyah di Indonesia adalah sekitar Rp 30.000 per hari puasa. Namun, besaran ini dapat berbeda tergantung pada harga makanan pokok dan kondisi ekonomi masyarakat setempat.
4. Cara Membayar Fidyah
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membayar fidyah sebagai pengganti puasa yang tidak dilakukan, yaitu:
-
Membayar Langsung kepada yang Berhak: Seseorang dapat memberikan sejumlah uang atau makanan kepada fakir miskin sebagai ganti puasa yang tidak dilakukan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan langsung kepada mereka atau melalui lembaga amil zakat yang terpercaya.
-
Membayar Melalui Lembaga Amil Zakat: Jika seseorang tidak memiliki akses untuk memberikan langsung kepada fakir miskin, ia dapat membayar fidyah melalui lembaga amil zakat yang mengelola dana fidyah. Lembaga ini akan menyalurkan fidyah tersebut kepada yang berhak menerima.
-
Membayar Online: Saat ini, sudah banyak platform online yang menyediakan layanan pembayaran zakat dan fidyah. Seseorang dapat memanfaatkan platform tersebut untuk membayar fidyah dengan mudah dan cepat.
5. Kapan Membayar Fidyah
Fidyah dapat dibayar setelah bulan Ramadan berakhir. Namun, disarankan untuk segera membayar fidyah setelah mengetahui bahwa seseorang tidak mampu untuk berpuasa selama bulan Ramadan, agar amalan tersebut bisa segera sampai kepada yang berhak menerima.
6. Keutamaan Membayar Fidyah
Membayar fidyah sebagai ganti puasa yang tidak dilakukan memiliki berbagai keutamaan, antara lain:
-
Menjaga Kesehatan: Membayar fidyah memungkinkan seseorang yang dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk berpuasa tetap menjaga kesehatannya tanpa merasa bersalah.
-
Menolong Orang yang Membutuhkan: Dengan membayar fidyah, seseorang dapat membantu fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan untuk mendapatkan makanan yang cukup selama bulan Ramadan.
-
Menghapus Dosa: Membayar fidyah sebagai pengganti puasa yang tidak dilakukan juga dapat menghapus dosa atas kewajiban berpuasa yang ditinggalkan.
Dengan mengetahui cara membayar puasa dengan fidyah, seseorang dapat tetap menjalankan kewajiban agama dengan baik meskipun dalam kondisi tertentu tidak mampu untuk berpuasa selama bulan Ramadan. Hal ini memberikan kemudahan bagi umat Muslim untuk tetap mendapatkan keberkahan dalam menjalankan ibadah puasa.
https://www.youtube.com/watch?v=

https://www.youtube.com/watch?v=