Uang Amplop Pernikahan Menurut Islam

Huda Nuri

Uang Amplop Pernikahan Menurut Islam
Uang Amplop Pernikahan Menurut Islam

Pernikahan adalah salah satu momen sakral dalam kehidupan seorang muslim. Dalam prosesi pernikahan, terdapat banyak tradisi dan adat yang dilakukan untuk menyatukan dua insan yang berbeda menjadi satu. Salah satu hal yang sering menjadi perdebatan dalam konteks pernikahan adalah pemberian uang amplop sebagai seserahan atau hadiah dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan.

Apa Itu Uang Amplop Pernikahan?

Uang amplop pernikahan adalah sejumlah uang yang diberikan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan pada saat akad nikah terjadi. Uang ini diberikan sebagai bentuk dukungan dan tanggung jawab pihak laki-laki terhadap keluarga yang baru dibentuk. Beberapa wilayah di Indonesia bahkan memiliki istilah khusus untuk uang amplop pernikahan, seperti mas kawin, mahar, atau seserahan.

Uang Amplop Pernikahan dalam Perspektif Islam

Dalam perspektif Islam, pernikahan memiliki kedudukan yang sangat penting. Pernikahan dianggap sebagai ibadah yang mulia serta merupakan sunnah Rasulullah SAW. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman: "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu para istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang" (QS. Ar-Rum: 21).

Dalam hal pemberian uang amplop pernikahan, tidak ada aturan atau ketetapan khusus yang diatur dalam Al-Qur’an maupun hadis. Sebagian ulama menyatakan bahwa uang amplop pernikahan merupakan hak penuh dari pihak perempuan, sedangkan sebagian ulama yang lain menyatakan bahwa pemberian uang amplop pernikahan bersifat sunnah. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan uang amplop pernikahan dalam pandangan Islam.

BACA JUGA:   Hadits tentang 6 Perkara yang Merusak Amal

Fungsi Uang Amplop Pernikahan Menurut Islam

1. Menunjukkan Tanggung Jawab dan Kepedulian

Pemberian uang amplop pernikahan diyakini dapat menunjukkan tanggung jawab dan kepedulian pihak laki-laki terhadap pihak perempuan yang menjadi istrinya. Dengan memberikan uang amplop, pihak laki-laki menunjukkan kesiapannya untuk memenuhi kebutuhan finansial keluarga yang baru terbentuk.

2. Memperkuat Tali Persaudaraan

Uang amplop pernikahan juga dianggap dapat memperkuat tali persaudaraan antara kedua belah pihak. Pemberian uang amplop pernikahan menunjukkan adanya kejujuran dan ketulusan dalam mengukuhkan hubungan pernikahan, serta menunjukkan rasa syukur kepada Allah SWT atas kesempatan diberikannya jodoh.

3. Memberikan Keamanan dan Perlindungan

Dengan adanya uang amplop pernikahan, pihak perempuan dianggap mendapatkan keamanan dan perlindungan dari pihak laki-laki. Uang tersebut bisa dijadikan sebagai dana darurat atau tabungan untuk keperluan mendesak keluarga di masa depan.

Pandangan Ulama tentang Uang Amplop Pernikahan

1. Pendapat Imam Malik

Imam Malik berpendapat bahwa uang amplop pernikahan adalah hak mutlak pihak perempuan yang tidak boleh dikurangi atau diganggu gugat. Pemberian uang amplop pernikahan merupakan kewajiban dari pihak laki-laki sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian atas keluarga yang akan dibentuk.

2. Pendapat Imam Syafi’i

Imam Syafi’i berpendapat bahwa pemberian uang amplop pernikahan bersifat sunnah dan tidak wajib dilakukan. Menurut beliau, yang terpenting dalam pernikahan adalah sakralitas dan kesucian hubungan suami istri serta kesepakatan antara kedua belah pihak.

3. Pendapat Imam Hanafi

Imam Hanafi berpendapat bahwa uang amplop pernikahan merupakan bagian dari mahar atau seserahan yang harus diberikan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan sebagai bentuk tanggung jawab. Pemberian uang amplop pernikahan ini dianggap sebagai salah satu syarat sahnya pernikahan.

BACA JUGA:   Bahasa Arab Emas 10 Gram: Menata di Antara Bahasa dan Budaya

Kontroversi seputar Uang Amplop Pernikahan

Meskipun ada beberapa pendapat yang menyatakan bahwa uang amplop pernikahan bersifat sunnah, namun terdapat beberapa kontroversi di masyarakat terkait dengan hal ini. Beberapa masalah yang sering muncul adalah terkait dengan nominal yang harus diberikan, pemaknaan uang amplop pernikahan sebagai simbol status sosial, serta kemungkinan timbulnya perselisihan antara pihak laki-laki dan perempuan terkait dengan uang tersebut.

Kesimpulan

Pemberian uang amplop pernikahan merupakan salah satu tradisi dalam prosesi pernikahan yang memiliki kedudukan penting dalam Islam. Meskipun tidak diatur dengan tegas dalam Al-Qur’an maupun hadis, namun pemberian uang amplop pernikahan dianggap sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian pihak laki-laki terhadap keluarga yang akan terbentuk. Pandangan ulama terkait dengan uang amplop pernikahan juga beragam, namun intinya adalah pihak laki-laki diharapkan memberikan uang tersebut sebagai wujud komitmen dalam membangun hubungan pernikahan yang sakral dan berkah. Jangan lupa, dalam menjalankan tradisi uang amplop pernikahan, yang terpenting adalah niat yang tulus dan kesepakatan antara kedua belah pihak agar pernikahan dapat berjalan dengan lancar dan penuh berkah.

Also Read

Bagikan: