Zina Adalah Hutang yang Harus Dibayar oleh Pelakunya Menurut Imannul Taqwa

Huda Nuri

Zina Adalah Hutang yang Harus Dibayar oleh Pelakunya Menurut Imannul Taqwa
Zina Adalah Hutang yang Harus Dibayar oleh Pelakunya Menurut Imannul Taqwa

Apa Zina Itu Hutang?

Pendahuluan

Zina adalah salah satu perbuatan terlarang yang sangat dilarang dalam Islam dan juga diatur dalam hukum pidana di Indonesia. Ketika kita membahas tentang zina, pasti banyak dari kita yang sering mendengar bahwa zina adalah dosa besar, namun tahukah Anda bahwa zina juga diibaratkan sebagai hutang?

Seperti halnya dalam kitab ‘Imannul Taqwa’ halaman 15 yang artinya: “Sebab ketahuilah oleh kalian bahwa sesungguhnya zina adalah utang. Dan sungguh utang tetaplah utang. Salah seorang dalam nasab/keturunan pelakunya pasti harus membayarnya.” Maka, dalam artikel ini kami akan membahas tentang apa itu zina sebagai hutang dan mengapa hal tersebut harus menjadi perhatian kita.

Zina sebagai Utang

Sebagaimana dijelaskan dalam kitab ‘Imannul Taqwa’ bahwa zina adalah hutang, namun apa yang dimaksud dengan hutang? Hutang adalah kewajiban yang harus dilunasi, baik dengan uang maupun barang. Seperti halnya zina, perbuatan tersebut akan mengakibatkan hutang yang harus dilunasi oleh orang yang melakukannya atau bahkan oleh keturunannya kelak di kemudian hari.

Menurut pendapat ulama, dalam Islam ada dua macam hutang yaitu hutang kepada Allah dan hutang kepada sesama manusia. Zina termasuk dalam hutang kepada Allah karena perbuatan tersebut melanggar perintah Allah dan menodai kesucian diri, sehingga orang yang melakukan zina sebenarnya telah berhutang kepada Allah. Selain itu, Hutang kepada Allah juga bisa disebabkan oleh larangan lain seperti makanan haram, minuman keras, dan perbuatan maksiat lainnya.

Pembayaran Hutang Zina

Sebagaimana dijelaskan dalam kitab ‘Imannul Taqwa’, salah satu dari nasab/keturunan pelakunya pasti harus membayarnya, artinya ketika seseorang melakukan zina, maka hutang tersebut harus dilunasi oleh dirinya atau keluarganya. Apabila orang yang berhutang tidak bisa membayar utangnya, maka hutang tersebut akan menjadi tanggungan keluarganya. Oleh karena itu, orang yang melakukan zina akan merugikan orang lain selain dirinya sendiri.

BACA JUGA:   Dasar Hukum Hutang Piutang

Namun, bukan berarti seseorang dapat melakukan zina lalu membayarnya dengan uang atau harta lainnya, karena hutang zina bukanlah hutang yang bisa dibayar dengan harta benda. Hutang zina hanya bisa dibayar dengan tobat yang sungguh-sungguh dan memperbaiki diri dengan menjauhi perilaku zina.

Akibat dari Hutang Zina

Seperti yang kita ketahui bahwa setiap perbuatan pasti akan memiliki akibat atau konsekuensi. Bagi orang yang melakukan zina, akibatnya akan sangat besar dan membawa dampak yang buruk tidak hanya bagi dirinya tetapi juga bagi keluarga, masyarakat bahkan bangsa.

Di samping itu, hutang zina juga akan menimbulkan fitnah dan mendatangkan malapetaka dalam kehidupan. Orang yang melakukan zina seringkali akan berusaha menutupi perbuatannya bahkan sampai ke tingkat kebohongan dan fitnah kepada orang lain. Akibatnya, orang yang melakukan zina akan merusak kepercayaan keluarga, sahabat dan orang lain yang mengenalinya.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapatlah disimpulkan bahwa zina adalah perbuatan yang sangat dilarang dalam Islam dan berakibat sebagai hutang yang harus dilunasi. Ketika kita telah melakukan zina, maka kita berhutang kepada Allah dan orang lain. Maka dari itu, kita harus sadar akan konsekuensi perbuatan zina dan berusaha untuk menjauhi perbuatan zina serta kebiasaan buruk lainnya.

Kita juga harus mengingat bahwa membayar hutang zina hanya bisa dilakukan dengan tobat yang sungguh-sungguh. Kita harus benar-benar merasa menyesal dan berusaha memperbaiki diri agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Kita juga perlu menghindari godaan dan kesempatan yang dapat memicu perilaku zina. Dengan begitu, kita dapat menghindari hutang zina dan menjaga diri dari dosa-dosa lainnya.

Kita harus selalu ingat bahwa perbuatan zina adalah dosa besar dan menjaga diri agar tidak melakukannya adalah hal yang sangat penting. Semoga artikel ini dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih dalam tentang zina sebagai hutang dan menjadi bahan pertimbangan untuk kita semua dalam menjalani kehidupan. Terima kasih telah membaca.

Also Read

Bagikan:

Tags