Memahami Perbedaan Antara Nikah dan Kawin: Bahasa dan Makna di Balik Istilah yang Sama-Sama Merujuk pada Pernikahan

Dina Yonada

Memahami Perbedaan Antara Nikah dan Kawin: Bahasa dan Makna di Balik Istilah yang Sama-Sama Merujuk pada Pernikahan
Memahami Perbedaan Antara Nikah dan Kawin: Bahasa dan Makna di Balik Istilah yang Sama-Sama Merujuk pada Pernikahan

Apa Perbedaan Antara Nikah dan Kawin?

Memutuskan untuk menikah memang merupakan suatu keputusan penting yang harus dipikirkan secara matang. Namun, terkadang banyak orang yang masih bingung dengan perbedaan antara kata nikah dan kawin. Mungkin dalam benak kita berpikir bahwa keduanya adalah hal yang sama dan bisa digunakan bergantian. Namun, pada kenyataannya, terdapat perbedaan yang jelas antara keduanya.

Pengertian Nikah

Di Indonesia, kata nikah berasal dari bahasa Arab yaitu “Nikah”. Secara sederhana, nikah bisa diartikan sebagai suatu pernikahan yang dilakukan oleh seorang pria dan seorang wanita. Nikah dipandang sebagai sebuah akad atau perjanjian yang dilakukan oleh kedua belah pihak yang bermaksud untuk membentuk suatu keluarga dan berbagi kehidupan bersama.

Perkawinan dalam konsep Islam, menjadi sebuah kebutuhan bagi manusia sebagai makhluk sosial. Karena dengan pernikahan, manusia akan dapat membangun keluarga serta saling membantu untuk mencapai kebahagiaan dan tujuan hidup yang baik.

Pengertian Kawin

Sementara itu, kata kawin berasal dari bahasa Indonesia dan digunakan sebagai bentuk pernikahan dalam hukum positif Indonesia. Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan bahwa perkawinan adalah sah jika dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya.

Jadi, bisa disimpulkan bahwa Kawin adalah bentuk pernikahan yang diatur dalam hukum positif Indonesia. Dalam pelaksanaannya, perkawinan sesuai dengan adat istiadat dan agama juga menjadi hal yang penting untuk diperhatikan.

Perbedaan Lainnya

Selain perbedaan dalam asal kata, terdapat perbedaan lainnya antara nikah dan kawin, yaitu:

  1. Hukum: Seperti telah disebutkan di atas, kawin adalah bentuk pernikahan yang diatur dalam hukum positif Indonesia, sedangkan nikah adalah bentuk pernikahan yang dilakukan menurut ajaran agama Islam.
  2. Arti: Dalam penggunaannya, kata nikah lebih mengacu pada konsep pernikahan dalam agama Islam, sedangkan kata kawin lebih mengacu pada perkawinan yang diatur dalam hukum positif Indonesia.
  3. Upacara: Pada umumnya, upacara nikah lebih banyak menggunakan tradisi keagamaan dan bersifat lebih sakral dibandingkan dengan upacara kawin yang lebih menitikberatkan pada tuntutan hukum.
  4. Perbedaan Bahasa: Sebagai bentuk pernikahan, nikah merupakan kosakata yang berasal dari bahasa Arab, sedangkan kawin merupakan kosakata yang berasal dari bahasa Indonesia.
BACA JUGA:   Pernikahan dengan Persyaratan Barter Tanpa Pemberian Mahar, Hukumnya?

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa nikah dan kawin memiliki perbedaan yang signifikan. Dalam konteks perkawinan Indonesia, kawin lebih mengacu pada perkawinan di dalam hukum positif Indonesia, sedangkan nikah lebih mengacu pada pernikahan menurut agama Islam.

Namun, apapun bentuknya, perkawinan tetap merupakan hal yang sakral dan memerlukan persiapan yang matang. Oleh karena itu, bagi Anda yang berencana untuk menikah, pastikan melakukan persiapan secara baik dan matang, sehingga segala sesuatunya dapat berjalan dengan lancar dan bahagia.

Also Read

Bagikan:

Tags