Nikah Muda: Perubahan Aturan dari UU 1/1974 ke UU 16/2019

Dina Yonada

Nikah Muda: Perubahan Aturan dari UU 1/1974 ke UU 16/2019
Nikah Muda: Perubahan Aturan dari UU 1/1974 ke UU 16/2019

Nikah Muda dari Umur Berapa?

Setiap orang yang mencapai usia dewasa pasti berpikir untuk menikah. Namun, kapan sebenarnya usia dewasa bagi pria dan wanita yang ingin menikah? Berdasarkan UU Perkawinan No. 16 Tahun 2019 Pasal 7 ayat 1, usia minimal yang diperbolehkan untuk menikah adalah 19 tahun, baik itu pria maupun wanita.

Dalam pasal yang sama, dijelaskan bahwa pernikahan hanya sah apabila dilakukan atas persetujuan kedua belah pihak yang hendak menikah serta dilakukan secara sukarela tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

Namun, sebelum UU Perkawinan No. 16 Tahun 2019 diberlakukan, terdapat aturan di UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974, dimana pria bisa menikah minimal pada usia 19 tahun dan wanita minimal pada usia 16 tahun.

Pemerintah kemudian melihat celah dalam aturan tersebut, dimana pernikahan di bawah usia 19 tahun masih terjadi dan tidak terkontrol. Hal ini sangat berbahaya karena menimbulkan dampak negatif pada kehidupan keluarga dan anak yang dilahirkan dari pernikahan tersebut.

Lalu, perlukah menikah saat usia masih muda? Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Keuntungan Menikah Muda

1. Memudahkan dalam pengelolaan keuangan keluarga
Pernikahan pada usia muda dapat mengoptimalkan kemampuan pengelolaan keuangan keluarga. Kebutuhan hidup bagi pasangan yang masih muda masih minim, sehingga bisa membuat rencana pengeluaran dan pemasukan keuangan keluarga.

2. Keharmonisan dalam berumah tangga
Menikah pada usia muda dapat membuat pasangan lebih mudah untuk saling memahami karakter dan kebiasaan masing-masing. Dalam menghadapi perbedaan pendapat atau permasalahan dalam berumah tangga, pasangan yang menikah pada usia muda bisa lebih cepat menemukan solusi dan jalan keluarnya.

BACA JUGA:   Pernikahan dalam Islam: Harapan, Tradisi dan Nilai-Nilai yang Berharga

3. Memberikan kesempatan penuh bagi pasangan
Menikah pada usia muda dapat memberikan waktu lebih lama bagi pasangan untuk saling belajar dan berkembang bersama. Hal ini bisa membawa pengaruh yang besar bagi keberhasilan rumah tangga.

Kerugian Menikah Muda

1. Stres dalam menghadapi kehidupan sebagai pasangan
Pasangan yang terlalu muda dalam memutuskan untuk menikah mungkin mengalami stres dan kebingungan dalam menghadapi kehidupan sebagai pasangan. Sebagai pasangan baru, mereka harus membiasakan diri dengan kehidupan yang baru dan berganti peran dalam menjalani kehidupan.

2. Kesulitan dalam mencari pekerjaan
Bagi pasangan yang menikah pada usia muda, mereka biasanya masih belum memiliki keahlian dan pengalaman kerja yang cukup. Hal ini bisa mempersulit proses pencarian pekerjaan dalam memenuhi kebutuhan hidup.

3. Terbatasnya sumber daya
Pasangan yang menikah pada usia muda biasanya masih terbatas dalam sumber daya baik itu keterampilan, pengetahuan, dan pengalaman hidup. Hal ini bisa membuat pasangan sulit untuk menghadapi masalah yang dihadapinya dalam kehidupan berumah tangga.

Kesimpulan

Dalam menikah, tentunya diperlukan ketegasan dan kesiapan dalam menghadapi kehidupan sebagai pasangan. Meskipun menikah pada usia muda memiliki keuntungan, terdapat pula kerugian yang bisa terjadi. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mempertimbangkan segala aspek sebelum memutuskan untuk menikah.

Dalam hal ini, aturan yang diberlakukan oleh pemerintah tentang usia minimal menikah sudah sangat tepat. Sebab yang harus menjadi prioritas dalam menikah bukan hanya usia, tetapi juga kesiapan lahir dan batin dari kedua belah pihak.

Mari kita jadikan pernikahan sebagai sebuah amanah dan tanggung jawab dalam membangun kehidupan rumah tangga yang sehat dan harmonis.

Also Read

Bagikan:

Tags