Dosa atau Tidak? Memahami Hukum Tidak Menikah dalam Islam Untuk Mereka yang Belum Menemukan Jodoh Terbaik atau Terhalang Oleh Penyakit

Dina Yonada

Dosa atau Tidak? Memahami Hukum Tidak Menikah dalam Islam Untuk Mereka yang Belum Menemukan Jodoh Terbaik atau Terhalang Oleh Penyakit
Dosa atau Tidak? Memahami Hukum Tidak Menikah dalam Islam Untuk Mereka yang Belum Menemukan Jodoh Terbaik atau Terhalang Oleh Penyakit

Apakah Orang yang Tidak Menikah Berdosa?

Pendahuluan

Menikah adalah salah satu kewajiban dalam Islam bagi mereka yang sudah dewasa dan mampu untuk menunaikannya. Namun, tidak semua orang dapat menikah dengan mudah. Ada beberapa faktor yang membuat seseorang sulit menemukan pasangan hidup, seperti penyakit atau ekonomi yang tidak mencukupi. Sebagai umat Islam, kita harus mengetahui bahwa tidak menikah bukanlah dosa selama ada alasan yang dibenarkan.

Hukum Tidak Menikah dalam Islam

Allah SWT berfirman dalam Al-Quran, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa ketenangan dan ketenteraman hatimu, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih sayang dan belas kasihan. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda kebesaran Allah yang mengetahui” (QS. Ar-Rum: 21).

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Rasulullah SAW bersabda, “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang sudah mampu menikah, maka nikahlah. Ini lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih mendamaikan hati. Barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa dapat memadamkan syahwat” (HR. Ibnu Majah).

Dari dua kutipan tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa menikah adalah suatu doa yang dianjurkan dalam Islam. Namun, tidak menikah tidak dianggap sebagai dosa selama seseorang memiliki alasan yang benar untuk tidak menikah.

Alasan Tidak Menikah yang Dibenarkan dalam Islam

Dalam keterangan di situs Umma.id, dinyatakan bahwa hukum tidak menikah dalam Islam diperbolehkan jika seseorang tidak menikah karena penyakit atau belum menemukan jodoh yang terbaik untuknya. Hal ini tidak menjadi dosa bagi dia. Berdasarkan hal itu, kita dapat menyimpulkan alasan-alasan yang dibenarkan dalam Islam jika seseorang tidak menikah antara lain:

  1. Tidak menemukan jodoh yang cocok atau belum merasa siap untuk menikah.
  2. Menderita penyakit atau gangguan yang mempengaruhi dirinya untuk menikah.
  3. Belum memiliki kondisi finansial yang mencukupi untuk menikah.
  4. Memiliki pemikiran untuk fokus pada pengembangan diri atau karir.
BACA JUGA:   Peran Saksi Nikah yang Sah dalam Menentukan Keabsahan Pernikahan

Dosa Tidak Menikah Karena Tidak Mampu Berhenti Berfikir Positif

Lain halnya jika seseorang tidak ingin menikah hanya karena tidak memiliki harta yang mencukupi. Ali bin Abi Thalib pernah berkata, “Menahan diri dari nikah karena merasa tidak mampu sedangkan Allah telah menyediakan baginya jalan keluar, maka ia telah mempersulit dirinya sendiri.” (HR. Abu Daud).

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Rasulullah SAW bersabda, “Tiga golongan manusia yang doa mereka tidak akan tertolak: orang yang dipimpin oleh seorang penguasa yang zalim, orang yang berpuasa hingga ia berbuka, dan orang yang tidak mampu menikah.” (HR. Ibnu Majah).

Dari dua kutipan tersebut, kita bisa memperoleh sebuah pelajaran. Bahwa, seseorang yang tidak menikah karena merasa tidak mampu dan Allah SWT telah menyiapkan jalan keluar namun tidak ditemukan, maka ia telah mempersulit dirinya sendiri dan akan dianggap sebagai dosa. Namun, Allah akan selalu memberikan jalan untuk mengatasi setiap masalah. Seorang Muslim harus selalu berdoa dan berikhtiar untuk mendapatkan solusi terbaik.

Takeaway

Dalam Islam, menikah adalah suatu doa yang dianjurkan dan disunahkan bagi seseorang yang sudah dewasa dan mampu menunainya. Namun, tidak menikah bukanlah dosa selama seseorang memiliki alasan yang benar tidak untuk melakukan pernikahan. Dalam Islam, Allah SWT akan selalu menyediakan jalan keluar dari setiap masalah yang ada. Oleh karena itu, sebagai umat Islam, kita selalu disarankan untuk selalu berdoa dan berikhtiar serta tawakal kepada Allah SWT.

Also Read

Bagikan:

Tags