Untuk Apa Kita Menikah?
Membangun Keluarga Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah
Pernikahan adalah salah satu momen yang sangat istimewa dalam hidup setiap manusia. Dalam Islam, pernikahan memiliki makna yang sangat dalam. Tujuan utama pernikahan dalam Islam yaitu membangun sebuah keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah (keluarga yang diselimuti dengan ketentraman, kecintaan, serta rasa kasih sayang). Menjadi keinginan dari banyak setiap pasangan untuk bisa memiliki buah hati serta mendidik generasi barunya. Namun, apa sebenarnya makna dari sakinah, mawaddah, dan rahmah?
Sakinah memiliki arti ketentraman. Artinya, pernikahan harus mampu membawa kedamaian dan ketenangan bagi pasangan suami istri. Keharmonisan dan kebahagiaan dalam menjalani hidup bersama, menjadi tujuan dari sakinah. Keduanya harus saling melengkapi dan mendukung, sehingga rumah tangga bisa menjadi tempat mencari ketenangan dalam menghadapi persoalan hidup.
Mawaddah memiliki arti cinta kasih. Cinta kasih di sini merujuk pada pengertian, kasih sayang, dan perhatian yang tulus, bukan sekedar rasa suka atau nafsu belaka. Seorang suami diharapkan mampu memberikan kasih sayang yang tulus kepada istrinya dan begitu pula sebaliknya. Pasangan suami istri juga dituntut untuk memelihara cinta dan kasih sayang agar tidak cepat padam.
Rahmah memiliki arti belas kasihan. Di dalam pernikahan, rahmah menjadi wujud kepedulian dan pengertian antara pasangan suami istri. Seorang suami diharapkan memiliki rasa empati dan kesediaan untuk memahami istrinya. Begitu pula sebaliknya, istri juga harus memiliki rasa empati terhadap suaminya. Dalam kesulitan atau masalah, pasangan harus saling memaafkan sekaligus belajar untuk saling memahami dan menghargai.
Menikah untuk Membangun Keluarga
Pernikahan bukan hanya sekadar ikatan antara dua individu, melainkan sebuah ikatan yang membentuk keluarga. Keluarga adalah satu kesatuan yang membutuhkan kerjasama dan kebersamaan dalam menghadapi berbagai persoalan hidup. Sebuah keluarga yang harmonis dan memiliki dasar sakinah, mawaddah dan rahmah, mampu memberikan ketenangan bagi setiap anggota keluarga.
Keluarga dalam Islam dianggap sebagai pembentuk masyarakat yang baik. Keluarga yang terbentuk dari pernikahan yang sakral, akan mempunyai dasar yang kuat untuk membentuk generasi yang berkualitas. Maka tidak heran jika Islam sangat mendorong para mukmin untuk menikah agar dapat membentuk keluarga yang baik dan menjadi garda terdepan dalam membangun masyarakat yang beradab dan bermanfaat bagi sesama.
Kesimpulan
Menikah dalam Islam bukanlah sekedar untuk memenuhi kebutuhan biologis belaka, melainkan untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Saling melengkapi, memahami, serta mendukung antar pasangan melalui nilai-nilai keagamaan menjadi dasar eratnya ikatan pernikahan. Keluarga yang dibentuk dari pernikahan yang sakral, akan menjadi solusi terbaik dalam menciptakan generasi yang berkualitas, serta masyarakat yang beradab dan bermanfaat bagi sesama. Bagi yang belum menikah, sering-seringlah meluangkan waktu untuk belajar diri agar kelak dapat membentuk keluarga yang baik dan sakinah, mawaddah wa rahmah.