Mengungkap Alasan Haramnya Nikah Siri yang Dianggap Sebagai Pemuas Nafsu Seks Belaka

Dina Yonada

Mengungkap Alasan Haramnya Nikah Siri yang Dianggap Sebagai Pemuas Nafsu Seks Belaka
Mengungkap Alasan Haramnya Nikah Siri yang Dianggap Sebagai Pemuas Nafsu Seks Belaka

Nikah Siri Menjadi Haram?

Pendahuluan

Dalam Islam, nikah siri telah menjadi topik yang sangat kontroversial dan rawan diperdebatkan. Menikah secara siri berarti menikah tanpa melibatkan pihak berwenang atau negara sebagai pelaksana dan pengesah bersama. Agama Islam memperbolehkan nikah siri sebagai bentuk alternatif bagi pasangan yang tidak memiliki cukup dana untuk melangsungkan pernikahan secara resmi. Namun, pendapat berbeda-beda dalam hal mengkategorikan nikah siri menjadi haram atau halal.

Haramnya Nikah Siri

Seiring berjalannya waktu, nikah siri sering menjadi sarana bagi pasangan yang tidak memiliki niat baik. Nikah siri menjadi haram, jika upacara ‘sakral’ tersebut hanya dijadikan alasan untuk menghalalkan hubungan biologis. Mencari kepuasan nafsu seks, tanpa ada niat membangun mahligai rumah tangga. Nikah siri dapat membuka kemungkinan terjadinya kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan. Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juga mengatur bahwa orang yang melakukan “perkawinan terlarang” dapat dikenai hukuman pidana.

Perkawinan yang Sah

Tentunya, perkawinan yang sah adalah hal yang sangat penting dalam Islam. Pasangan yang akan menikah harus memahami tujuan dan makna dari perkawinan itu sendiri, yakni membangun rumah tangga yang harmonis dan kekal di atas dasar cinta dan kasih sayang. Untuk itu, pasangan harus melakukan pernikahan secara resmi, melalui proses yang telah ditentukan oleh hukum dan agama.

Upaya Menyelesaikan Masalah Nikah Siri

Dalam mengatasi masalah nikah siri, ada beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Pertama, pemerintah perlu lebih gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya nikah siri. Hal ini perlu dilakukan secara masif, sehingga masyarakat bisa lebih memahami dampak buruk yang ditimbulkan oleh praktik nikah siri. Kedua, pemerintah juga perlu memperketat pengawasan dan penanganan terhadap praktik nikah siri yang melanggar hukum.

BACA JUGA:   Hukum Makruh Dalam Pernikahan

Sementara itu, masyarakat juga harus berperan aktif dalam mengatasi masalah nikah siri. Masyarakat harus memahami pentingnya menjaga martabat perempuan dan memperkuat akhlak dalam kehidupan sosial, sehingga dapat mencegah terjadinya tindakan yang merugikan sesama.

Kesimpulan

Dalam Islam, nikah siri dapat menjadi alternatif bagi pasangan yang tidak memiliki cukup dana untuk melakukan pernikahan secara resmi. Namun, nikah siri menjadi haram jika hanya dilakukan untuk alasan memenuhi hasrat seksual belaka. Selanjutnya, kita perlu memahami pentingnya menjaga martabat perempuan dan memperkuat akhlak, sehingga dapat mencegah terjadinya tindakan yang merugikan sesama.

Dalam mengatasi masalah nikah siri, peran aktif pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk meminimalisir atau bahkan menghilangkan praktik nikah siri yang merugikan. Semoga artikel ini bisa memberikan pemahaman dan pengetahuan yang lebih luas tentang hukum dan dampak dari nikah siri, dan menjadi referensi bagi masyarakat dalam memilih bentuk pernikahan yang baik dan benar.

Also Read

Bagikan:

Tags