Mengapa Kelebihan Pokok Utang Disebut sebagai Riba dalam Syariah Islam?

Huda Nuri

Mengapa Kelebihan Pokok Utang Disebut sebagai Riba dalam Syariah Islam?
Mengapa Kelebihan Pokok Utang Disebut sebagai Riba dalam Syariah Islam?

Kenapa Disebut Riba?

Mungkin sebagian besar dari kita sudah tidak asing lagi dengan istilah riba, baik itu dalam konteks kehidupan sehari-hari maupun dalam konteks ajaran agama Islam. Namun, tahukah anda dari mana asal mula istilah riba itu berasal?

Riba berasal dari Bahasa Arab, yang secara harfiah berarti kelebihan atau tambahan. Dalam konteks syariah Islam, riba merujuk pada kelebihan dari pokok utang. Hal ini membedakan riba dengan transaksi jual beli yang dikenal dengan ribhun.

Dalam agama Islam, praktik riba dilarang keras karena dianggap sebagai bentuk eksploitasi dan merugikan pihak yang lemah. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami dengan baik apa yang dimaksud dengan riba dan mengapa hukum riba begitu tegas dalam Islam.

Pengertian Riba Menurut Syariah Islam

Dalam konteks syariah Islam, riba didefinisikan sebagai kelebihan atau tambahan yang harus dibayarkan oleh pihak peminjam kepada pemberi pinjaman. Artinya, pihak peminjam harus membayar sejumlah uang yang melebihi jumlah pinjaman pada awalnya. Hal ini dilarang dalam Islam karena dianggap sebagai bentuk eksploitasi dan merugikan pihak yang lebih lemah.

Secara lebih spesifik, ada dua jenis riba dalam Islam, yaitu riba qardh dan riba jahiliyyah. Riba qardh merujuk pada praktik pemberian pinjaman dengan syarat harus membayar tambahan atau bunga. Sedangkan, riba jahiliyyah merujuk pada praktik pertukaran barang atau jasa dengan barang atau jasa yang sejenis, namun dengan harga yang berbeda.

Pengaruh dan Dampak Dari Praktik Riba

Praktik riba memiliki dampak yang sangat merugikan bagi individu maupun masyarakat secara luas. Salah satu dampak negatif yang paling terlihat adalah terjadinya kesenjangan sosial antara pihak yang kaya dan yang miskin.

BACA JUGA:   Dosa Riba Bisa Diampuni: Penjelasan Ustaz Abdul Somad yang Perlu Dipahami - Memahami Konsep Keampunan Allah dalam Menghadapi Dosa Riba

Pihak yang kaya biasanya lebih mudah mengakses pembiayaan dan menikmati kemudahan finansial lainnya, sementara pihak yang miskin akan semakin terjebak dalam lingkaran kemiskinan dan kesulitan keuangan karena harus membayar bunga yang tinggi untuk memperoleh pembiayaan.

Dalam jangka panjang, praktik riba dapat merusak perekonomian dan stabilitas sosial suatu negara. Masyarakat akan semakin terpuruk dalam kemiskinan dan sulit menggapai kesejahteraan yang lebih baik.

Perlunya Menghindari Praktik Riba

Sebagai umat Islam, kita sudah seharusnya menghindari praktik riba dalam kehidupan sehari-hari. Kita harus selalu berusaha untuk memperoleh pembiayaan atau akses finansial lainnya yang lebih adil dan tidak merugikan pihak lain.

Salah satu alternatif yang dapat dipilih adalah pembiayaan syariah, yang tidak mengandung unsur bunga atau riba dalam praktiknya. Selain itu, kita juga bisa mencari solusi keuangan lainnya, seperti tabungan atau investasi yang memberikan keuntungan yang halal dan sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam.

Kesimpulan

Riba adalah praktik yang sangat merugikan dan dilarang dalam Islam karena dianggap sebagai eksploitasi dan bentuk penindasan terhadap pihak yang lemah. Oleh karena itu, kita harus selalu memahami dengan baik apa yang dimaksud dengan riba dan menghindari praktik tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam mencari pembiayaan atau akses finansial lainnya, kita juga harus bijak dan menghindari praktik riba. Kita bisa memilih opsi pembiayaan syariah atau solusi keuangan lainnya yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam.

Kesadaran akan pentingnya menghindari praktik riba juga harus terus disosialisasikan, sehingga masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjalankan kehidupan yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam.

Also Read

Bagikan:

Tags