Kenapa laki-laki wajib menikah?
Perintah Allah
Berdasarkan ayat di atas, jelas terlihat bahwa perintah atau anjuran menikah adalah perintah Allah. Allah memerintahkan agar manusia hidup bersama sebagai pasangan. Dengan adanya perkawinan ini, manusia akan diberikan rizki atau karunia yang dianggap baik untuk menerimanya.
Menjaga Diri Dari Dosa
Saat seseorang memasuki usia dewasa, dorongan untuk menikah semakin kuat. Ini karena setiap manusia memiliki kebutuhan akan kasih sayang dan keintiman. Dengan menikah, seseorang dapat menjaga dirinya dari perilaku yang tidak terpuji seperti pacaran dan hubungan tanpa ikatan yang jelas. Hal ini merupakan upaya untuk menghindari dosa.
Mempertahankan Kelangsungan Manusia
Pernikahan juga sangat penting dalam mempertahankan kelangsungan manusia. Dengan menikah maka akan menjadi rumah tangga yang di dalamnya akan melewati suatu proses reproduksi dan keberlangsungan. Anak merupakan anugerah dari Allah Yang Maha Kuasa, di mana anak merupakan kelanjutan suatu keturunan, generasi dan memberi tuntunan pada anak untuk memahami sifat manusia agar kembali ke jalan yang benar.
Meningkatkan Kualitas Hidup
Pernikahan juga dapat membantu meningkatkan kualitas hidup seseorang. Dalam sebuah keluarga, seseorang akan mendapatkan dukungan dan kasih sayang dari pasangan serta didorong untuk menjadi lebih baik, saling menjaga, saling merawat dan berbagi bersama. Hal ini juga membuat seseorang merasa lebih bahagia dan senang karena ada pasangan yang selalu mendukung.
Meningkatkan Kebahagiaan Dalam Rumah Tangga
Menikah juga merupakan salah satu cara untuk mencapai kebahagiaan. Dalam suatu perkawinan yang sehat, pasangan akan saling mendukung, merawat serta bekerja sama untuk mencapai tujuan hidup bersama. Dengan membangun sebuah keluarga yang harmonis, maka seseorang dapat merasakan kebahagiaan yang tiada tara.
Kesimpulan
Berdasarkan ayat di atas, jelaslah bahwa menikah merupakan perintah Allah. Pernikahan dapat membantu menjaga diri dari dosa, mempertahankan kelangsungan manusia, meningkatkan kualitas hidup, dan mencapai kebahagiaan dalam rumah tangga. Oleh karena itu, bagi laki-laki, menikah bukanlah suatu pilihan, melainkan sebuah kewajiban yang harus dilakukan agar dapat hidup sesuai dengan perintah Allah.