Contoh Menikah Karena Allah: Apa Itu dan Bagaimana Ciri-cirinya?
Menikah adalah salah satu cara untuk meraih kebahagiaan dalam hidup. Namun, menikah bukanlah suatu hal yang bisa dilakukan sembarangan. Sebab, menikah adalah sebuah komitmen untuk membangun keluarga, yang akan menuntut kesiapan lahir dan batin, serta kesanggupan untuk memenuhi hak-hak pasangan hidup.
Namun bagaimana jika seseorang ingin menikah bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan biologis atau ego, melainkan untuk mengejar ketentraman hidup yang diridhai Allah SWT? Inilah yang disebut dengan menikah karena Allah.
Menikah karena Allah bukanlah sekadar sebuah pilihan, namun lebih dari itu, merupakan sebuah sunah yang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan menikah karena Allah? Bagaimana ciri-cirinya? Simak penjelasan berikut ini.
Apa Itu Menikah Karena Allah?
Menikah karena Allah dapat diartikan sebagai menjalankan pernikahan berdasarkan niat tulus untuk meraih ridha dan pahala di sisi-Nya. Niat bertujuan untuk menghindari perbuatan zina, menjaga diri dari terjerumus ke dalam dosa, dan ingin membangun keluarga yang islami serta membawa diri sendiri dan pasangan hidup menuju surga.
Menikah karena Allah juga dilakukan dengan mematuhi segala syariat Islam dalam proses pemilihannya. Hal ini berarti, proses pergaulan antara calon suami dan istri harus dilakukan secara halal, melalui perkenalan yang seharusnya dilakukan oleh orangtua atau wali nikah yang bertanggung jawab.
Proses pemilihan calon juga harus dilakukan dengan perhatian seksama, tidak harus berdasarkan fisik, harta, atau keturunan semata, melainkan juga dalam rangka melihat kecocokan karakter, agama, dan nilai-nilai moral. Selain itu, sebelum memutuskan mengikatkan diri dengan suatu pernikahan, calon harus memahami bahwa pernikahan memiliki hak dan kewajiban yang tidak ringan, seperti jaminan ekonomi, perlindungan hak-hak keluarga, dan kesiapan lahir dan batin.
Ciri-ciri Menikah Karena Allah
Berikut adalah beberapa ciri-ciri menikah karena Allah yang patut anda ketahui.
1. Menyandarkan keputusan dan kemantapan hatinya dengan melakukan istikhoroh dan bermusyawarah dengan keluarga
Sebelum menikah, seorang muslim seharusnya merenungkan isi hatinya serta melakukan istikhoroh untuk memohon petunjuk dari Allah SWT. Istikhoroh dilakukan dengan cara shalat sunat istikharah dan mendoakan permohonan kepada Allah agar diberi kemudahan dalam memilih dan melaksanakan keputusan yang terbaik.
Selain itu, dalam proses pengambilan keputusan menikah, sangatlah penting untuk melakukan musyawarah dengan keluarga atau orang terdekat yang bisa dipercaya. Hal ini dilakukan agar mengetahui sejauh mana kesiapan mental dan kemampuan calon pasangan untuk menjaga kualitas pernikahan ke depan.
2. Niat menikah semata-mata ingin beribadah mengikuti sunah Rasulullah
Niat untuk menikah karena Allah mutlak harus didasarkan pada keyakinan menjalankan perintah Allah SWT serta mengikuti sunah Rasulullah SAW. Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman, ”dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak di antara hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahaya yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) dan Maha Mengetahui.” (QS. An Nur: 32).
Dengan menikah karena Allah, seseorang dapat memenuhi salah satu syarat untuk meraih ridha dan pahala di sisi-Nya. Sebab, menikah dengan niat untuk beribadah jelas menunjukkan bahwa pernikahan tersebut dilakukan dengan tujuan ingin selalu mendekatkan diri pada-Nya.
3. Tidak memandang faktor fisik, harta, atau keturunan semata
Dalam menikah karena Allah, faktor sama sekali bukan menjadi dasar pertimbangan utama. Sebagai pengganti, faktor karakter, moral, agama, dan visi misi adalah faktor yang lebih penting dipertimbangkan dalam memilih calon pasangan hidup.
Margin fisik, walaupun masih menjadi salah satu faktor pertimbangan, bukan hal yang tertinggi atau paling diutamakan. Sebab, tahan lama pernikahan dicapai bukan karena faktor fisik yang terlihat, melainkan karena kecocokan hati, pemahaman yang sama dan kemampuan menjalankan peran dan tanggung jawab.
4. Tidak melakukan proses pacaran dan bersentuhan sebelum nikah
Proses pacaran dan bersentuhan haram dalam Islam. Seseorang yang benar-benar menikah karena Allah pasti paham dan menjalankan larangan tersebut dengan baik. Sebagai gantinya, dalam menikah karena Allah, proses pendekatan antara calon pasangan hidup dilakukan dengan cara yang halal dan tanpa tercampur aduk dengan kegiatan yang membawa kepada zina.
Calon pasangan hidup bisa bertemu, berdiskusi, dan saling mengenal dengan melibatkan kedua belah pihak keluarga yang menjunjung tinggi norma dan hukum syariat yang berlaku.
Kesimpulan
Menikah karena Allah adalah sebuah pilihan hidup yang sangat mulia dan mulia. Dalam menapaki pernikahan karena Allah, seseorang harus menjalankannya dengan sungguh-sungguh sesuai dengan syariat Islam, tekanan kepribadian yang ikhlas dan penuh dengan rejeki. Dalam menentukanumat niat untuk menikah, seseorang diharapkan untuk tetap taat dan patuh kepada perintah Allah SWT serta merendahkan diri untuk selalu mendapatkan petunjuk-Nya.
Semoga artikel ini bisa membantu anda untuk memahami apa itu menikah karena Allah dan ciri cirinya. Menikah karena Allah adalah sebuah perjalanan yang berat namun indah. Selamat menjalankan hidup sesuai syariat.