Kalimantan Selatan: Daerah dengan Persentase Nikah Muda Tertinggi di Indonesia pada 2020 Menurut SUSENAS

Dina Yonada

Kalimantan Selatan: Daerah dengan Persentase Nikah Muda Tertinggi di Indonesia pada 2020 Menurut SUSENAS
Kalimantan Selatan: Daerah dengan Persentase Nikah Muda Tertinggi di Indonesia pada 2020 Menurut SUSENAS

Daerah paling banyak nikah Muda?

Menikah Muda Masih Banyak Terjadi di Indonesia

Menikah di usia muda masih menjadi sebuah tradisi dan budaya yang melekat di masyarakat Indonesia. Meski demikian, menikah sebelum usia 18 tahun dianggap ilegal dan melanggar hak asasi manusia. Beberapa faktor yang menjadi penyebab menikah muda diantaranya adalah ketidakmampuan finansial keluarga, tradisi dan budaya, faktor ekonomi, kurangnya pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, pendidikan, agama, dan masih banyak lagi.

Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional atau SUSENAS tahun 2020 yang dilakukan oleh BPS, terdapat 8,19% wanita di Indonesia yang menikah pertama kali pada usia antara 7-15 tahun. Proporsi ini menunjukkan angka yang sangat besar dan harus menjadi perhatian bagi penegak hukum, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat luas.

Perempuan Kalimantan Selatan Menikah Paling Muda

Tercatat dari hasil survei tersebut, bahwa provinsi dengan proporsi perempuan yang menikah pertama kali di usia 7-15 tahun terbanyak adalah Kalimantan Selatan. Proporsi ini sendiri terlihat meningkat dari tahun 2019 yang sebesar 10,94% menjadi 12,52% pada tahun 2020.

Apa yang menjadi penyebab tingginya angka pernikahan dini di Kalimantan Selatan?

1. Budaya Patriarki

Budaya patriarki dapat menjadi faktor penyebab utama tingginya angka pernikahan dini di Kalimantan Selatan. Di daerah ini, masih banyak orang tua yang lebih mengutamakan keinginan dan kepentingan laki-laki dibandingkan wanita. Hal ini membuat perempuan kurang memiliki kontrol atas hidup dan masa depan mereka.

2. Kondisi Ekonomi

BACA JUGA:   Niat Menikah karena Apa di Mata Islam: Menyempurnakan Ibadah dan Meraih Berkah

Krisis ekonomi yang terjadi akibat pandemi COVID-19 dapat menjadi penyebab yang membuat orang tua merestui pernikahan anak mereka di usia yang masih sangat muda. Faktor ekonomi memang kerap menjadi faktor yang sangat menentukan dalam keputusan pernikahan muda.

3. Minimnya Pendidikan dan Pengetahuan

Kurangnya pendidikan dan pengetahuan tentang hak dan kewajiban, termasuk dalam hal pernikahan menjadi faktor lain yang menjadi penyebab pernikahan dini. Pendidikan dan pengetahuan adalah modal utama dalam memahami hak-hak dan tanggung jawab yang melekat pada pernikahan.

4. Peran Keluarga dalam Menentukan Pernikahan

Banyak orang tua di Kalimantan Selatan masih memegang teguh tradisi bahwa pilihan pasangan hidup anak harus diserahkan pada keluarga. Meskipun pendapat anak seringkali juga diperhitungkan, namun keputusan terakhir tetap dipegang oleh orang tua.

Konsekuensi Pernikahan Dini

Tingginya angka pernikahan dini dapat memiliki konsekuensi negatif, baik bagi individu maupun masyarakat luas. Beberapa konsekuensinya adalah:

1. Kesulitan dalam Menghadapi Peran Baru

Pernikahan dini akan membuat pengantin menghadapi sangat banyak tuntutan dan peran baru yang belum siap dihadapi pada usia yang masih sangat muda.

2. Tingkat Kematian Ibu dan Anak yang Tinggi

Pada pernikahan dini, risiko kematian pada ibu dan anak lebih tinggi dibandingkan dengan pernikahan yang dilakukan pada usia dewasa.

3. Kehilangan Hak Pilihan Hidup dan Karir

Pernikahan dini dapat menyebabkan seseorang kehilangan hak untuk menentukan pilihan hidup dan karirnya karena keterbatasannya dalam pendidikan dan pengetahuan.

4. Meningkatkan Kemiskinan

Orang yang menikah pada usia muda seringkali belum memiliki sumber daya untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehingga kemungkinan besar akan mengalami kemiskinan.

Pencegahan Pernikahan Dini

Pemerintah dan masyarakat harus melakukan upaya pencegahan pernikahan dini, diantaranya adalah:

BACA JUGA:   Cara Mengevaluasi Pria Yang Siap Menikah dalam Islam dan Memiliki Karakter, Pengetahuan Alquran, Keturunan, Kesehatan yang Baik, dan Stabilitas Finansial

1. Pendidikan Seksualitas dan Reproduksi

Pendidikan seksualitas dan reproduksi sebaiknya diberikan kepada siswa dan mahasiswa di seluruh Indonesia, agar mereka memahami konsekuensi dan risiko dari pernikahan dini.

2. Sosialisasi dan Penegakan Hukum

Pemerintah harus lebih aktif dalam mempromosikan aturan dan hukum terkait pernikahan dini, dan memberikan sanksi yang berat terhadap orang-orang yang melakukan pelanggaran.

3. Kesehatan Reproduksi

Kesehatan reproduksi sangat penting untuk diperhatikan, mengingat pernikahan dini berisiko tinggi pada kesehatan ibu dan anak.

4. Pemberdayaan Perempuan dan Pemuda

Pemberdayaan perempuan dan pemuda, khususnya dalam pendidikan dan pengetahuan, dapat menjadi cara yang efektif dalam pencegahan pernikahan dini.

Kesimpulan

Indonesia, khususnya Kalimantan Selatan harus memperhatikan dengan serius masalah pernikahan dini. Tingginya angka pernikahan dini bukanlah suatu alasan untuk melepaskan diri dari permasalahan tersebut. Pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama berupaya untuk mengurangi dan mencegah terjadinya pernikahan dini dengan memberikan edukasi dan sosialisasi yang terus-menerus. Dengan upaya ini diharapkan keberlangsungan hidup dan masa depan anak-anak Indonesia dapat lebih terjamin.

Also Read

Bagikan:

Tags