Perkawinan Laki-laki: Umur Berapa Sebaiknya Menikah Menurut Hukum di Indonesia?

Dina Yonada

Perkawinan Laki-laki: Umur Berapa Sebaiknya Menikah Menurut Hukum di Indonesia?
Perkawinan Laki-laki: Umur Berapa Sebaiknya Menikah Menurut Hukum di Indonesia?

Laki-laki menikah umur berapa?

Pengenalan

Perkawinan adalah hal yang dinanti oleh banyak pasangan di Indonesia. Namun, tidak semua orang boleh menikah dengan mudah. Salah satu faktor yang mempengaruhi pernikahan adalah usia. Usia minimum untuk menikah tergantung pada jenis kelamin. Pada artikel ini, kita akan membahas lebih detail tentang usia minimum laki-laki dapat menikah menurut undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Undang-undang Perkawinan Terbaru

Pada Pasal 7 ayat 1 UU No.16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dijelaskan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun. Ini menjadi aturan baru dan berbeda dari UU Nomor 1 Tahun 1974 yang sebelumnya memungkinkan pria menikah sejak usia minimal 19 tahun dan wanita minimal 16 tahun.

Masalah Usia dalam Pernikahan

Undang-undang yang mengatur usia minimum untuk menikah diciptakan dengan tujuan untuk melindungi hak-hak perempuan yang masih dianggap rentan terhadap perkawinan pada usia dini. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 11,2% perkawinan di Indonesia melibatkan pasangan yang berusia di bawah 18 tahun. Hal ini meningkatkan risiko perempuan mengalami kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, dan kesulitan dalam mencapai pendidikan dan karier.

Namun, ada juga kekhawatiran terkait dengan kesiapan finansial dan emosional laki-laki dalam pernikahan. Menurut survei yang dilakukan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA), sebanyak 35,5% dari 3.035 responden mengatakan bahwa masalah finansial menjadi salah satu hambatan untuk menikah pada usia muda.

BACA JUGA:   Hukum Pernikahan Beda Agama Menurut Al-Qur'an

Peran Keluarga dalam Menikah

Meskipun aturan usia minimum untuk menikah telah ditegakkan oleh pemerintah, keluarga masih memainkan peran penting dalam proses pernikahan. Beberapa keluarga masih memandang pernikahan sebagai faktor penting untuk melindungi moralitas dan kehormatan keluarga. Sementara itu, ada juga keluarga yang menganggap bahwa menunda pernikahan dapat memberikan kesempatan terhadap anak mereka untuk mengejar pendidikan dan karir.

Keluarga juga memiliki peran penting dalam memberikan dukungan finansial dan emosional bagi pasangan yang baru menikah. Hal ini akan membantu pasangan untuk membangun rumah tangga yang sehat dan kuat.

Pertimbangan Saat Menentukan Usia Menikah

Beberapa pertimbangan penting yang harus dipertimbangkan dalam menentukan usia menikah termasuk:

  • Kesiapan finansial: Pernikahan membutuhkan biaya dan kesiapan finansial sangatlah diperlukan untuk membangun rumah tangga yang sehat.
  • Kesiapan emosional: Persiapan mental dan emosional penting untuk mempersiapkan diri menghadapi masalah yang muncul dalam rumah tangga.
  • Pendidikan: Menunda pernikahan dapat memberikan kesempatan untuk mengejar pendidikan dan karir sehingga membuka kesempatan untuk masa depan yang lebih baik.
  • Kesehatan: Faktor kesehatan juga menjadi pertimbangan penting dalam menentukan usia menikah karena sehat fisik dan mental penting untuk membangun rumah tangga yang sehat.
  • Kesimpulan

    Dalam artikel ini, kita telah membahas tentang usia minimum untuk laki-laki menikah menurut undang-undang yang berlaku di Indonesia. Meskipun usia minimum telah ditentukan, ada banyak pertimbangan yang harus dipertimbangkan baik oleh laki-laki maupun keluarga sebelum memutuskan untuk menikah. Dukungan keluarga, kesiapan finansial, emosional dan kesehatan sangat penting dalam membangun rumah tangga yang sehat dan bahagia. Semoga artikel ini dapat memberikan wawasan dan informasi yang bermanfaat bagi Anda yang sedang merencanakan pernikahan.

    Also Read

    Bagikan:

    Tags