Siapa yang Membaca Alquran saat Akad Nikah?
Prosesi Akad Nikah
Sebelum melaksanakan ibadah akad nikah, biasanya ada beberapa prosesi yang dilakukan. Salah satu prosesi tersebut adalah pembacaan ayat suci Al-Quran. Bacaan ayat suci Al-Quran ini menjadi salah satu bagian penting dalam pernikahan umat muslim. Sebab, sangat penting bagi umat muslim untuk senantiasa menghadirkan Allah SWT dalam setiap kegiatan-kegiatan yang mereka jalani.
Pembacaan Ayat Suci Al-Quran
Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, pembacaan ayat suci Al-Quran pada akad nikah biasanya akan dibawakan oleh pihak keluarga ataupun seorang qori/qori’ah yang ahli melantunkan ayat suci Al-Quran dengan mengikuti aturan-aturan tajwid yang benar.
Dalam beberapa kasus, ada beberapa orang yang memilih untuk membacakan ayat suci Al-Quran sendiri pada saat akad nikah. Meskipun demikian, kebanyakan pasangan memilih untuk membacakan ayat suci Al-Quran melalui seseorang yang sudah mahir dan paham dalam melantunkan ayat-ayat tersebut.
Keistimewaan Pembacaan Ayat Suci Al-Quran pada Akad Nikah
Terdapat beberapa keistimewaan ketika kita membaca ayat suci Al-Quran pada saat akad nikah. Beberapa diantaranya adalah:
- Menenangkan Hati
- Mengusir Setan dan Segala Sifat-sifat Buruk
- Memberikan Hujjah Bagi Pihak Keluarga
- Mengingatkan Akan Pentingnya Agama dalam Kehidupan
Pembacaan ayat suci Al-Quran pada saat akad nikah dapat memberikan ketenangan dan ketentraman bagi pasangan yang akan menikah. Ayat-ayat suci Al-Quran akan membawa pasangan kepada pemahaman dan rasa keikhlasan dan juga dapat membantu mereka menghadirkan Allah SWT dalam setiap tahapan kehidupan mereka.
Seperti yang telah kita ketahui bersama, setan selalu berusaha untuk mengganggu kehidupan manusia, termasuk dalam pernikahan umat muslim. Pembacaan ayat suci Al-Quran pada saat akad nikah dapat membantu membersihkan diri dan mengusir setan serta segala sifat-sifat buruk yang tidak diinginkan.
Pembacaan ayat suci Al-Quran pada saat akad nikah juga dapat memberikan hujjah bagi pihak keluarga. Dalam arti, pembacaan ini menjadi bukti bahwa kedua mempelai sudah resmi menikah dan disaksikan oleh Allah SWT dan banyak orang.
Pembacaan ayat suci Al-Quran pada saat akad nikah juga dapat mengingatkan para tamu undangan akan pentingnya menjadikan agama sebagai dasar dalam kehidupan sehari-hari khususnya dalam menjalani rumah tangga.
Penutup
Dalam pernikahan umat muslim, pembacaan ayat suci Al-Quran pada saat akad nikah bukanlah wajib, namun menjadi salah satu bagian penting dalam pernikahan tersebut. Hal ini bertujuan untuk menghadirkan Allah SWT dalam kehidupan rumah tangga dan memberikan ketenangan dan ketentraman bagi pasangan yang akan menikah. Semoga artikel ini membantu anda dalam memahami lebih dalam mengenai pembacaan ayat suci Al-Quran pada akakd nikah.