Mengenal Jenis Map untuk Persiapan Pernikahan: Pilih Warna Apa untuk Map Nikah dan Map Persyaratan?

Dina Yonada

Mengenal Jenis Map untuk Persiapan Pernikahan: Pilih Warna Apa untuk Map Nikah dan Map Persyaratan?
Mengenal Jenis Map untuk Persiapan Pernikahan: Pilih Warna Apa untuk Map Nikah dan Map Persyaratan?

Map Buat Nikah Warna Apa? Simak Informasinya di Sini

Jika Anda sedang mempersiapkan pernikahan, Anda pasti tahu bahwa ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya adalah pengumpulan berkas persyaratan. Ada banyak dokumen yang harus disiapkan, dan salah satu hal yang mungkin pernah menjadi pertanyaan di pikiran Anda adalah tentang map untuk menyimpan semua berkas persyaratan. Bagaimana memilih map untuk persiapan pernikahan?

Setelah melakukan riset dan konsultasi kepada ahli penyelenggara pernikahan, kami merekomendasikan agar Anda memilih map berwarna merah. Kenapa? Ini karena map berwarna merah mudah diidentifikasi dan memberikan kesan yang kuat dan tegas.

Selain warnanya, ukuran map juga harus memenuhi kebutuhan penyimpanan dokumen. Map yang cocok untuk berkas persyaratan pernikahan adalah yang berukuran 32 cm x 24 cm. Dalam ukuran tersebut, map tidak terlalu besar atau terlalu kecil, sehingga mudah untuk disimpan.

Pada saat pengumpulan berkas persyaratan, Anda harus memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan telah Anda siapkan dan tersimpan di dalam map dengan rapi. Masing-masing dokumen harus disimpan pada tempat yang tepat agar tidak tertukar atau hilang. Karenanya, kami sangat menyarankan agar Anda menggunakan map dengan saku kertas.

Salah satu dokumen yang harus disiapkan adalah surat keterangan dari masing-masing kelurahan berupa surat N1 sampai dengan N4, asli dan fotokopi (2 set). Pastikan dokumen tersebut sudah disiapkan sebelumnya dan diletakkan pada saku kertas yang sesuai di dalam map.

Selain itu, Anda juga harus memasukkan fotokopi KTP kedua mempelai yang telah dilegalisasi lurah (2 lembar) dalam saku kertas yang berbeda. Penting untuk memeriksa apakah nomor dan nama pada fotokopi KTP sudah tercantum dengan benar.

BACA JUGA:   Memahami Lima Macam Hukum Nikah dalam Islam: Fardhu, Haram, Sunnah, Makhruh, dan Mubah

Sebagai tambahan, kami merekomendasikan agar Anda memberikan label pada bagian depan map, mencantumkan nama kedua mempelai dan tanggal pernikahan. Hal ini dapat memudahkan identifikasi dokumen Anda saat pengumpulan berkas persyaratan.

Dalam kesimpulan, untuk menyiapkan berkas persyaratan pernikahan, kami merekomendasikan agar Anda memilih map berwarna merah. Map tersebut harus berukuran 32 cm x 24 cm dan dilengkapi dengan saku kertas sesuai kebutuhan. Pastikan masing-masing dokumen tersimpan di saku kertas dengan rapi, dan diberi label dengan nama kedua mempelai dan tanggal pernikahan. Dengan begitu, Anda siap untuk menikmati acara pernikahan Anda dengan tenang dan nyaman.

Also Read

Bagikan:

Tags