Akad Nikah Datang Bulan?
Banyak pasangan yang terkadang ketika mendekati hari pernikahan, ternyata sang calon mempelai wanita sedang mengalami datang bulan. Hal ini biasanya membuat calon pengantin wanita dan keluarganya sedikit gusar, apakah akan menunda acara pernikahan atau tetap melaksanakannya. Pada dasarnya, tidak ada larangan untuk melaksanakan akad nikah dalam kondisi sedang haid. Itu artinya, pernikahan tersebut tetap sah, asalkan rukun dan syarat sah nikah sudah terpenuhi.
Tidak Ada Larangan Agama
Dalam Islam sendiri, tidak ada larangan untuk melaksanakan akad nikah saat sang calon pengantin sedang datang bulan. Hal ini bertepatan dengan pengertian akad nikah itu sendiri yaitu suatu perjanjian atau janji antara dua belah pihak (wanita dan pria) untuk saling memenuhi hak dan kewajiban dalam rumah tangga dengan mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh agama.
Sebagian masyarakat masih memiliki pandangan negatif terkait dengan pernikahan yang dilangsungkan dalam kondisi mengalami datang bulan. Pandangan ini sebenarnya kurang tepat, karena dalam pandangan agama, pernikahan sah jika rukun dan syarat sah nikah terpenuhi, bukan didasarkan dari faktor-faktor fisik yang terjadi pada calon pengantin wanita.
Pengaruh Datang Bulan pada Pelaksanaan Akad Nikah
Meskipun tidak ada larangan dalam agama, mungkin ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika calon pengantin wanita sedang mengalami datang bulan. Salah satu faktor yang perlu menjadi perhatian adalah kondisi kesehatan sang calon pengantin.
Datang bulan dapat membuat calon pengantin wanita merasa tidak nyaman, bahkan dalam beberapa kasus, membuat sang calon pengantin mengalami masalah kesehatan tertentu. Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian ulang apabila ingin melaksanakan acara pernikahan dalam kondisi ini.
Jika sang calon pengantin wanita merasa masih mampu untuk menjalani akad nikah meskipun dalam kondisi sedang datang bulan, maka tidak ada salahnya untuk melaksanakan akad nikah seperti biasa. Namun, jika sang calon pengantin merasa tidak nyaman, sebaiknya menunda pernikahan hingga kondisi kesehatannya membaik.
Persiapan Terbaik Menjelang Hari Pernikahan
Agar acara pernikahan dapat berjalan lancar dan sukses, terlebih lagi dalam kondisi calon pengantin wanita sedang datang bulan, maka perlu dilakukan persiapan terbaik menjelang hari pernikahan. Berikut beberapa tips yang dapat membantu calon pengantin wanita dalam persiapan pernikahan, meskipun sedang datang bulan:
- Perhatikan Kondisi Kesehatan
Pastikan sang calon pengantin wanita dalam kondisi sehat dan nyaman. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan dokter jika diperlukan. Jangan paksakan diri jika merasa fisik kurang mendukung. - Persiapkan Secara Maksimal
Lakukan persiapan secara maksimal, termasuk persiapan fisik dan mental. Jangan sampai di hari pernikahan, sang calon pengantin wanita merasa kurang percaya diri karena kondisi fisiknya. - Jaga Pola Makan
Pastikan pola makan sang calon pengantin wanita sehat dan teratur, terutama menjelang hari pernikahan. Konsumsi makanan yang sehat dan bergizi agar fisik tetap bugar dan mendukung. - Banyak Beristirahat
Jangan sampai karena terlalu sibuk mempersiapkan pernikahan, sang calon pengantin wanita kurang istirahat. Tetapkan waktu tidur yang cukup agar tubuh tetap sehat dan nyaman. - Cari Dukungan
Jika merasa butuh dukungan terutama dari orang terdekat atau keluarga, jangan ragu untuk meminta bantuan atau dukungan. Jangan sampai persoalan datang bulan ini menjadi penyebab stres atau kecemasan yang berlebihan menjelang hari pernikahan.
Kesimpulan
Dalam hal melaksanakan akad nikah ketika calon pengantin wanita sedang datang bulan, tidak ada larangan dalam agama. Namun perlu dilakukan evaluasi kembali dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan sang calon pengantin wanita terlebih dahulu. Persiapan yang matang dan akan membantu kelancaran hari pernikahan, termasuk dalam kondisi sang calon pengantin wanita sedang datang bulan.