Syarat dan Kondisi Penting Perkawinan dalam Islam: Ijab Kabul yang Abadi dan Ketentuan Lainnya

Dina Yonada

Syarat dan Kondisi Penting Perkawinan dalam Islam: Ijab Kabul yang Abadi dan Ketentuan Lainnya
Syarat dan Kondisi Penting Perkawinan dalam Islam: Ijab Kabul yang Abadi dan Ketentuan Lainnya

Syarat Untuk Menikah Dalam Islam

Pernikahan merupakan salah satu sunnah yang di anjurkan oleh Islam dan dijadikan sebagai ibadah. Sebelum melakukannya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon pengantin sesuai dengan syariat Islam. Syarat tersebut antara lain:

Calon Pengantin

  • Calon pengantin harus muslim dan berakhlak baik.
  • Tidak memiliki cacat fisik yang dapat membahayakan dalam melangsungkan rumah tangga.
  • Usia pernikahan telah mencapai baligh (dewasa) dan sudah memiliki kemampuan penghidupan yang cukup.
  • Persetujuan dari Orang Tua

  • Persetujuan dari kedua orang tua atau keluarga terdekat calon pengantin yang akan menikah.
  • Jika orang tua sudah meninggal, maka diwakili oleh wali nikah.
  • Akad Nikah

  • Akad nikah dilakukan dengan ijab kabul yang disaksikan oleh saksi-saksi yang sah.
  • Ijab kabul harus bersifat selamanya dan tanpa adanya unsur paksaan dari kedua belah pihak.
  • Penetapan Pasangan

  • Penetapan pasangan di antara kedua calon harus pasti dan tidak akan merugikan salah satu pihak.
  • Kedua calon pengantin tidak sedang dalam keadaan ihram karena sedang menjalankan ibadah haji atau umroh.
  • Mengikuti semua syarat yang telah ditentukan oleh Islam akan menjadikan pernikahan yang dilakukan menjadi sah dan berkah. Ketentuan di atas juga bertujuan untuk menjaga keutuhan rumah tangga dan kebahagiaan dalam berumah tangga.

    Oleh karena itu, setiap calon pengantin harus memperhatikan dengan baik syarat-syarat pernikahan dalam Islam dan memenuhinya dengan sungguh-sungguh. Pernikahan bukan sekedar formilitas semata, namun merupakan sebuah ibadah yang bermanfaat dan akan membawa kebahagiaan dalam kehidupan bersama keluarga. Semoga tulisan singkat ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca yang ingin memahami syarat-syarat dalam menikah menurut syariat Islam.

    BACA JUGA:   Pernikahan Usia Muda Menurut Pandangan Islam: Apakah Pernikahan Dini Diperbolehkan?

    Also Read

    Bagikan:

    Tags