Menikah Muda: Ibadah, Rezeki, dan Faktor Usia Reproduksi yang Optimal

Dina Yonada

Menikah Muda: Ibadah, Rezeki, dan Faktor Usia Reproduksi yang Optimal
Menikah Muda: Ibadah, Rezeki, dan Faktor Usia Reproduksi yang Optimal

5 Alasan Menikah Muda Menghindari Dosa dan Fitnah

I. Menikah Adalah Sebuah Ibadah

Menikah adalah sebuah ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Dalam Al-Quran, Allah berfirman, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenis kamu, supaya kamu merasa ketenangan dan ketenteraman hatimu, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih sayang dan belas kasihan” (Ar-Rum: 21). Oleh karena itu, menikah di usia muda merupakan pilihan yang tepat dalam menjalankan ibadah kepada Allah SWT.

II. Rezeki Sudah Ada Yang Mengatur

Banyak pasangan yang ragu untuk menikah di usia muda karena masih menganggap dirinya belum memiliki cukup penghasilan. Namun, sebagai manusia, kita harus yakin bahwa rezeki sudah ada yang mengatur sebagai kehendak dari Allah SWT. Allah SWT berfirman di dalam Al-Quran, “Dan tidak seorang pun yang berada di muka bumi ini melainkan Allah-lah yang menanggung rezekinya” (Hud: 6). Oleh karena itu, janganlah ragu untuk menikah di usia muda karena Allah SWT telah menetapkan rezeki untuk setiap hamba-Nya.

III. Sudah Lama Berpacaran

Bagi pasangan yang sudah lama berpacaran, menikah di usia muda merupakan pilihan yang tepat. Berpacaran dalam Islam sebenarnya bukanlah hal yang dianjurkan. Sebab, berpacaran dapat memicu timbulnya godaan hawa nafsu yang berujung pada tindakan zina. Oleh karena itu, jika pasangan sudah saling mengenal satu sama lain dengan baik melalui pacaran, maka menikah adalah pilihan yang tepat. Dengan menikah, keduanya dapat memperkuat hubungan dan menjaga diri dari godaan dosa.

BACA JUGA:   Menikah dengan Lebih dari 4 Wanita: Benarkah Diperbolehkan dalam Islam?

IV. Usia Muda Merupakan Usia Reproduksi Prima

Saat usia muda, tubuh manusia masih dalam kondisi prima untuk melakukan reproduksi. Sehingga, sudah seharusnya memanfaatkan usia muda untuk menikah dan memiliki keturunan. Pasalnya, usia muda lebih memiliki tenaga dan daya tahan yang prima dan optimal dalam menjalankan kehidupan rumah tangga dan memperoleh keturunan yang sehat.

V. Mencegah Fitnah dan Dosa

Menikah di usia muda dapat mencegah terjadinya fitnah dan dosa. Terutama di era digital seperti saat ini, di mana pergaulan bebas semakin marak terjadi. Dalam Islam, menjaga kesucian dan menjauhi perbuatan zina sangat ditekankan. Oleh karena itu, menikah merupakan bentuk perlindungan diri dari pergaulan bebas dan perbuatan dosa.

Kesimpulan

Dalam Islam, menikah di usia muda bukanlah hal yang tabu, bahkan sangat dianjurkan. Menikah di usia muda bukan hanya membawa berkah dalam kehidupan rumah tangga, tetapi juga mampu mencegah terjadinya dosa dan fitnah. Bagi pasangan yang masih ragu untuk menikah di usia muda, janganlah ragu karena seperti yang telah disampaikan sebelumnya, Allah-lah yang menanggung rezeki setiap hamba-Nya. Oleh karena itu, percayalah bahwa menikah di usia muda merupakan pilihan yang tepat.

Also Read

Bagikan:

Tags