Perempuan Belum Menikah: Mengapa Disebut Miss?

Dina Yonada

Perempuan Belum Menikah: Mengapa Disebut Miss?
Perempuan Belum Menikah: Mengapa Disebut Miss?

Perempuan Belum Menikah Disebut Apa?

Pendahuluan

Apabila kita berbicara tentang panggilan untuk seorang wanita, seringkali kita akan menggunakan sebutan yang berbeda-beda tergantung pada usia atau status pernikahannya. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana sebenarnya seorang wanita yang belum menikah itu dipanggil? Apakah menggunakan sebutan Miss, Ma’am, ataukah yang lainnya? Mari kita bahas secara lebih lanjut.

Miss, Ma’am, atau Mrs?

Umumnya, seorang wanita yang sudah menikah biasa dipanggil dengan sebutan Mrs (dibaca “misis”), sedangkan untuk seorang wanita yang belum menikah, banyak orang masih menggunakan sebutan Miss atau Ma’am. Namun, apakah kedua istilah tersebut dapat digunakan secara langsung tanpa ada perbedaan makna? Ternyata, berdasarkan etimologi kata tersebut, ada perbedaan makna antara kedua sebutan tersebut dalam pemakaian yang benar.

Saat ini, sebutan Miss seringkali diartikan sebagai sebutan untuk wanita muda dan belum menikah. Namun, sebenarnya sebutan tersebut ditujukan untuk seseorang yang memang masih perawan atau belum pernah menikah dalam hidupnya. Penjelasan lain menyebutkan bahwa sebutan Miss berasal dari kata mistress atau nyonya dalam bahasa Inggris. Sebutan ini umumnya digunakan secara resmi dalam sebuah surat atau dokumen resmi, dan tidak digunakan dalam percakapan sehari-hari, kecuali bagi orang asing yang belum mengenal orang tersebut.

Sedangkan sebutan Ma’am lebih sering digunakan untuk wanita yang usianya sudah lebih tua atau sudah mencapai usia dewasa. Hal ini lebih disebabkan oleh perbedaan bahasa yang digunakan di antara masyarakat. Sebutan Ma’am memiliki arti yang berbeda-beda dalam konteks yang berbeda pula. Namun, di Indonesia sebutan ini seringkali diartikan sebagai penghormatan atau sebagai bentuk sopan-santun dalam berkomunikasi.

BACA JUGA:   Hukum Menikahi Wanita Hamil: Apakah Sah atau Haram?

Panggilan yang Lebih Universal

Mungkin kedua sebutan tersebut terdengar asing bagi telinga masyarakat Indonesia. Kita dapat menggunakan sebutan lain yang lebih sering digunakan dalam bahasa Indonesia, seperti Kakak atau Mbak. Sementara itu, di dalam budaya Jawa, ada sebutan khusus bagi wanita yang belum menikah, yaitu “Andika”. Istilah ini biasanya digunakan untuk seseorang yang masih remaja sebelum akhirnya menikah dan menjadi seorang ibu rumah tangga.

Di samping itu, beberapa wanita lebih memilih untuk tidak diberi sebutan Miss atau Ma’am karena penggunaan istilah tersebut dapat dianggap merendahkan atau membedakan status serta hak asasi individu. Terkadang, seorang wanita lebih memilih untuk dipanggil dengan sebutan yang universal atau sekadar dengan namanya saja.

Kesimpulan

Sebutan bagi seorang wanita yang belum menikah memang terkesan rumit dan seringkali membingungkan. Namun, sebelum kita memilih sebutan mana yang tepat digunakan, ada baiknya kita terlebih dahulu memahami asal usul kata tersebut serta makna yang terkandung di dalamnya. Dalam penggunaannya, kita perlu memperhatikan budaya dan norma yang berlaku di masyarakat agar tidak menyinggung perasaan orang lain.

Sebagai kesimpulan, sebutan Miss lebih tepat digunakan untuk wanita yang belum menikah dan tidak cocok digunakan untuk seseorang yang sudah menikah, sedangkan sebutan Ma’am umumnya digunakan sebagai bentuk penghormatan dan sopan-santun dalam berkomunikasi. Namun, di dalam penggunaannya, sebutan yang lebih universal atau sebutan yang familial seperti kakak atau mbak, bisa menjadi pilihan yang lebih pas dan tidak menyebabkan kebingungan di antara masyarakat.

Also Read

Bagikan:

Tags