Syarat-Syarat Penting untuk Menikah di KUA: Mari Ketahui Persyaratan Administratif yang Harus Dipenuhi!

Dina Yonada

Syarat-Syarat Penting untuk Menikah di KUA: Mari Ketahui Persyaratan Administratif yang Harus Dipenuhi!
Syarat-Syarat Penting untuk Menikah di KUA: Mari Ketahui Persyaratan Administratif yang Harus Dipenuhi!

Syarat Untuk Nikah di KUA?

Pengantar Nikah dari Desa atau Kelurahan Calon Pengantin

Untuk melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA), salah satu syarat penting yang harus dipenuhi adalah mengantongi surat pengantar nikah. Surat tersebut harus diterbitkan oleh desa atau kelurahan tempat calon pengantin tinggal. Surat pengantar nikah ini akan menjadi bukti bahwa calon pengantin sudah mengajukan permohonan untuk menikah ke pihak yang berwenang dan memenuhi persyaratan administratif.

Fotokopi KTP Calon Pengantin yang Sudah Berusia 17 Tahun atau Sudah Menikah Sebelumnya

Syarat nikah selanjutnya adalah melampirkan fotokopi KTP bagi calon pengantin yang sudah berusia 17 tahun atau sudah pernah menikah sebelumnya. Fotokopi KTP ini akan digunakan sebagai identitas calon pengantin saat melakukan proses administrasi pernikahan di KUA. Sebelum melampirkan fotokopi KTP tersebut, pastikan terlebih dahulu bahwa dokumen yang dimiliki masih berlaku dan tidak cacat.

Fotokopi Akta Kelahiran atau Surat Sejenis yang Diterbitkan Oleh Desa atau Kelurahan

Syarat nikah terakhir adalah melampirkan fotokopi akta kelahiran atau surat sejenis yang diterbitkan oleh desa atau kelurahan tempat calon pengantin tinggal. Fotokopi dokumen ini akan menjadi bukti bahwa calon pengantin memang benar-benar lahir dan teregistrasi di wilayah setempat. Pastikan terlebih dahulu bahwa dokumen yang di lampirkan tidak cacat dan masih berlaku agar proses administratif pernikahan di KUA berjalan lancar.

BACA JUGA:   Menikah dan Keturunan: Menggapai Kebahagiaan dan Pahala dalam Rumah Tangga Muslim

Mempermudah Pengurusan Pernikahan di KUA

Semua persyaratan yang harus dipenuhi untuk nikah di KUA memang terlihat cukup banyak dan menyita waktu. Namun, ketika persyaratan tersebut sudah dipenuhi dengan baik, maka proses administratif pernikahan di KUA akan berjalan dengan lancar dan tidak mengalami kendala.

Pastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan telah terpenuhi dengan baik, sehingga calon pengantin dapat dengan mudah dan cepat menyelesaikan proses administratif pernikahan di KUA. Dengan melengkapi dan memenuhi semua persyaratan, pernikahan impian Anda bisa segera dilangsungkan dengan tanpa ada masalah apapun.

Also Read

Bagikan:

Tags