Apa Hukum Mengadakan Walimatul Urs?
Saat pasangan suami istri baru menikah, biasanya ada satu acara yang disebut dengan walimatul urs. Walimatul urs seringkali diadakan sebagai wujud syukur kepada Allah SWT atas rahmat-Nya yang telah mempertemukan pasangan tersebut dalam sebuah ikatan suci. Namun, tahukah Anda apa hukum mengadakan walimatul urs?
Definisi Walimatul Urs
Walimatul urs adalah sebuah acara syukuran yang diadakan oleh pasangan suami istri setelah dilaksanakannya akad nikah. Acara ini dilaksanakan dengan mendistribusikan makanan dan minuman kepada tamu undangan dan kerabat terdekat. Selain itu, acara ini juga dapat dijadikan sebagai ajang silaturahim terhadap para tamu yang hadir di acara tersebut.
Hukum Mengadakan Walimatul Urs Menurut Jumhur Ulama
Berdasarkan pendapat yang banyak dianut oleh jumhur ulama, hukum mengadakan walimatul urs adalah sunah. Perintah Nabi Muhammad SAW untuk mengadakan walimah dalam sebuah hadits tidak memiliki arti wajib, melainkan diharapkan sebagai wujud syukur atas terlaksananya akad nikah.
Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Nabi bersabda, “Gelarlah walimatul ursmu walau hanya satu ekor kambing.” (HR. Bukhari: 5065). Dengan demikian, tidak ada syariat yang mengatur tentang jenis makanan atau jenis binatang yang dihidangkan dalam walimatul urs. Hal yang terpenting adalah semangat syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT dengan melaksanakan walimatul urs.
Mengapa Mengadakan Walimatul Urs Sangat Dianjurkan?
Walimatul urs menjadi sebuah acara yang sangat dianjurkan, tentunya bukan karena suatu kewajiban, melainkan merupakan bentuk syukur kepada Allah atas pertemuan dua insan yang telah disatukan melalui jalinan pernikahan.
Selain itu, walimatul urs juga menjadi platform bagi kedua belah pihak untuk saling mengenal dan mempererat tali silaturahim antara keluarga, tamu undangan dan kerabat terdekat. Sehingga, acara walimatul urs sangat diharapkan dapat menjadi momentum yang baik untuk mempererat silaturahim antar keluarga dari kedua belah pihak.
Sunnah-Sunnah dalam Walimatul Urs
Berdasarkan beberapa hadis yang diriwayatkan, walimatul urs memiliki beberapa sunnah yang baik untuk dilaksanakan. Beberapa sunnah tersebut adalah sebagai berikut :
- Mengundang Orang yang Membutuhkan
Salah satu sunnah dalam walimatul urs adalah dengan mengundang orang yang membutuhkan, seperti orang miskin atau fakir miskin sebagai tamu undangan. Hal ini juga menjadi wujud syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT dan sebagai bentuk sosial bagi mereka yang kurang mampu. - Menghidangkan Makanan dengan Segala Kerendahan Hati
Saat melaksanakan walimatul urs, sebaiknya penyelenggara menghidangkan makanan dengan segala kerendahan hati. Sehingga, tamu undangan akan merasa nyaman dan sesuai dengan suasana acara yang terasa akrab. - Bersikap Ikhlas dan Berlapang Dada dalam Menghadapi Tamu Undangan
Dalam acara walimatul urs, semakin banyak tamu undangan yang datang, tentunya akan semakin baik. Oleh karena itu, penyelenggara harus selalu bersikap ikhlas dan berlapang dada dalam menyambut tamu undangan yang datang.
Kesimpulan
Dalam Islam, walimatul urs merupakan sebuah acara syukuran yang dianjurkan untuk diadakan saat pasangan suami istri baru menikah. Acara ini dilakukan dengan membagikan makanan dan minuman kepada tamu undangan dan kerabat terdekat. Namun, hukum mengadakan walimatul urs menurut jumhur ulama hanyalah sunnah. Selain itu, acara walimatul urs juga dapat dijadikan sebagai platform bagi kedua belah pihak untuk saling mengenal dan mempererat tali silaturahim antara keluarga, tamu undangan dan kerabat terdekat.
Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat menambah pengetahuan bagi pembaca tentang Apa Hukum Mengadakan Walimatul Urs?