Riba secara Etimologi dan Terminologi: Memahami Arti dan Dampaknya pada Keuangan

Huda Nuri

Riba secara Etimologi dan Terminologi: Memahami Arti dan Dampaknya pada Keuangan
Riba secara Etimologi dan Terminologi: Memahami Arti dan Dampaknya pada Keuangan

Riba artinya apa sih?

Halo sahabat pembaca, dalam kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai riba. Sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai riba, kita perlu memahami arti dari riba itu sendiri. Riba secara bahasa (etimologi) artinya tambahan atau kelebihan (ziyadah).

Namun demikian, dalam Islam riba memiliki pengertian yang lebih spesifik. Riba menurut istilah (terminologi) ialah kelebihan atau tambahan pembayaran dalam utang piutang atau jual beli yang disyaratkan sebelumnya bagi salah satu dari dua orang/pihak lain yang membuat perjanjian.

Dalam Islam, riba termasuk perbuatan yang sangat dilarang. Hal ini ada dalam ayat Quran Surat Al-Baqarah Ayat 275:

“Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Maka barang siapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu berhenti (dari mengambil riba), maka ia boleh menyimpan apa yang telah diambilnya dahulu, dan urusannya terserah kepada Allah. Dan orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu akan pergi ke neraka, kekal di dalamnya.”

Maka sudah jelas sekali, bahwa riba merupakan suatu tindakan yang sangat dilarang dalam Islam. Oleh karena itu, kita perlu memahami bagaimana tata cara perhitungan riba agar kita bisa menghindarkan diri dari perbuatan yang diharamkan Allah SWT tersebut.

Bagaimana Menghitung Riba?

Bagi yang ingin bertransaksi namun tidak ingin terkena riba, memerlukan pemahaman dan perhitungan yang benar. Karena itu, berikut ini akan dijelaskan bagaimana cara menghitung riba dalam bertransaksi.

Pada transaksi pinjaman, riba dapat dihitung dengan cara mengalikan jumlah pinjaman dengan besarnya persentase bunga. Misalnya, seseorang meminjam uang sebesar Rp10.000.000,- dengan bunga 5% per tahun selama 3 tahun. Berikut adalah perhitungan riba yang harus dibayar:

BACA JUGA:   Cara Keluar dari Hutang Riba: Bertaubat Kepada Allah dan Terapkan Prioritas untuk Berhasil Membayarnya

Rp10.000.000,- x 5% x 3 = Rp1.500.000,-

Dalam perhitungan di atas, diketahui bahwa jumlah pinjaman adalah Rp10.000.000,- dengan bunga 5% per tahun selama 3 tahun. Jumlah riba yang harus dibayar adalah sebesar Rp1.500.000,-.

Sedangkan pada transaksi jual beli, riba bisa dihitung dengan mengurangi harga asli dengan harga yang diberikan pada saat pinjaman. Misalnya, seseorang membeli rumah seharga Rp1.000.000.000,- dan membayar dengan cara mencicil selama 20 tahun dengan bunga 10%. Berikut adalah perhitungan riba yang harus dibayar:

Harga asli rumah : Rp1.000.000.000,-
Bunga per tahun : 10% x Rp1.000.000.000,- = Rp100.000.000,-
Bunga selama 20 tahun : Rp100.000.000,- x 20 = Rp2.000.000.000,-
Harga bayar total : Rp1.000.000.000,- + Rp2.000.000.000,- = Rp3.000.000.000,-

Dalam perhitungan di atas, diketahui bahwa harga asli rumah adalah Rp1.000.000.000,- dengan bunga 10% per tahun selama 20 tahun. Jumlah riba yang harus dibayar adalah sebesar Rp2.000.000.000,-.

Bagaimana Cara Menghindari Riba?

Bagi umat Islam, menghindari riba adalah suatu kewajiban. Berikut adalah beberapa cara untuk menghindari riba:

1. Berinvestasi dalam bisnis yang halal, seperti investasi saham atau properti.
2. Menabung di bank syariah yang tidak menggunakan sistem riba dalam transaksinya.
3. Hindari meminjam uang dengan bunga yang tinggi.
4. Hindari membeli barang dengan pinjaman yang menggunakan bunga.

Dalam Islam, kita diwajibkan untuk menghindari riba agar bisa hidup dengan tenang dan damai serta menjalankan ibadah dengan baik. Dengan memahami arti riba, cara perhitungan dan cara menghindari riba, kita diharapkan bisa terhindar dari tindakan yang diharamkan dalam agama kita.

Sekian pembahasan kita tentang riba, semoga bermanfaat untuk kita semua. Jangan lupa untuk selalu menghindari riba dan memperbanyak ibadah dalam menjalani kehidupan. Terima kasih, Wassalamualaikum.

Also Read

Bagikan:

Tags