Penjelasan Lengkap tentang Yang Dikatakan Riba dan Istilah Lainnya: Bunga Uang, Lintah Darat, dan Rente

Huda Nuri

Penjelasan Lengkap tentang Yang Dikatakan Riba dan Istilah Lainnya: Bunga Uang, Lintah Darat, dan Rente
Penjelasan Lengkap tentang Yang Dikatakan Riba dan Istilah Lainnya: Bunga Uang, Lintah Darat, dan Rente

Yang dikatakan riba itu seperti apa?

Riba, bagi sebagian orang, mungkin adalah hal yang masih belum terlalu jelas apa maknanya. Secara sederhana, riba adalah tambahan yang disyaratkan dan diterima pemberi pinjaman sebagai imbalan dari peminjam utang. Sementara merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah lain dari riba adalah bunga uang, lintah darat, atau rente.

Namun, seiring perkembangan zaman, riba yang pada awalnya identik dengan sistem perbankan kini juga sudah merambah ke berbagai sektor lainnya, salah satunya adalah dalam bentuk pinjaman online.

Sebagai seorang konsumen, sebelum mengambil keputusan untuk meminjam uang secara online atau offline, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu mengenai prinsip-prinsip yang berkaitan dengan riba.

Perlukah Kita Khawatir dengan Riba?

Sebagai sebuah konsep, riba sudah dikenal dalam agama Islam. Keberadaannya pun telah dilarang oleh Al-Quran dan Hadis. Namun, riba sendiri memang tidak hanya terbatas pada dunia keagamaan, namun juga telah diatur secara hukum dalam negara masing-masing.

Dalam hukum Indonesia, riba diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Dalam undang-undang tersebut, riba diartikan sebagai tambahan nilai dari pokok pinjaman atau utang yang diberikan atas dasar apapun dengan atau tanpa jaminan dan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pihak yang memberikan pinjaman kepada pihak yang menerima pinjaman.

Perlu diketahui bahwa dalam beberapa kasus, terdapat berbagai pihak yang memandang bahwa riba mampu merugikan konsumen. Salah satu contohnya adalah kenaikan nilai bunga pinjaman yang cenderung membuat cicilan yang harus dibayar juga akan semakin mahal.

BACA JUGA:   Apa beda Riba Jahiliyah dan Riba Qardh? Yuk Kenali Lebih Dalam!

Dalam konteks tersebut, penting bagi kita untuk mempertimbangkan berbagai aspek risiko ketika ingin mengambil pinjaman. Secara umum, risiko riba dapat berupa memberikan dampak negatif pada finansial kita yang pada akhirnya menyebabkan kesulitan untuk melunasi hutang tersebut.

Alternatif Pinjaman Tanpa Riba

Dalam Islam, riba termasuk ke dalam kategori maksiat yang sangat dihindari. Oleh karena itu, dalam sistem keuangan Islam, riba tidak diperbolehkan. Namun, bagaimana jika Anda masih memerlukan dana darurat atau dana untuk keperluan bisnis namun tidak ingin terjerat riba?

Tentu saja, ada alternatif lain yang bisa Anda pertimbangkan seperti bantuan dari keluarga atau teman dekat. Selain itu, terdapat juga berbagai lembaga keuangan mikro yang menawarkan sistem pembiayaan tanpa riba, seperti BMT (Baitul Maal Wat Tamwil).

Terlebih, perkembangan fintech juga memudahkan akses untuk mendapatkan pinjaman tanpa riba. Jika Anda termasuk yang ingin menggunakan jasa fintech, pastikan Anda memilih platform yang terdaftar dan terpercaya agar tidak terjebak dalam praktek riba.

Kesimpulan

Melihat kondisi yang ada, sebenarnya riba masih menjadi isu yang hangat diperbincangkan, terutama di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Secara umum, baik Islam maupun hukum Indonesia secara tegas melarang praktek riba.

Untuk itu, sebagai seorang calon peminjam, kita harus jeli dalam memilih jenis pinjaman yang ditawarkan oleh lembaga keuangan ataupun fintech. Pastikan Anda memilih lembaga keuangan atau fintech yang terdaftar dan memiliki reputasi baik untuk meminimalisir risiko riba.

Nah, sekarang Anda sudah paham lebih banyak mengenai riba bukan? Semoga artikel ini dapat memberikan wawasan dan membantu Anda untuk membuat keputusan yang tepat dalam mengambil pinjaman.

Also Read

Bagikan:

Tags