Pertanyaan ini seringkali menjadi topik perbincangan di kalangan umat muslim. Apakah lutut termasuk aurat atau tidak? Sebelum menjawab pertanyaan ini, mari kita memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan aurat.
Apa Itu Aurat?
Aurat adalah bagian tubuh yang wajib ditutupi karena bersifat sensitif dan memiliki potensi untuk memicu godaan seksual. Aurat pada manusia dibagi menjadi dua jenis, yaitu aurat yang harus ditutupi di depan umum dan di hadapan lawan jenis, serta aurat yang perlu ditutupi di hadapan lawan jenis saja.
Apakah Lutut Termasuk Aurat?
Kembali ke pertanyaan utama, apakah lutut termasuk aurat? Menurut sebagian kaum muslimin, lutut termasuk aurat sehingga harus ditutupi. Namun, hal ini masih menjadi perdebatan di kalangan umat muslim karena tidak ada dalil yang jelas yang menyatakan bahwa lutut termasuk aurat.
Sebagian ulama mengatakan bahwa lutut bukanlah aurat karena lutut tidak memiliki daya tarik seksual dan tidak termasuk bagian tubuh yang terlalu sensitif. Namun, sebagian kalangan menganggap lutut sebagai bagian tubuh yang perlu ditutupi karena dapat memicu godaan seksual pada sebagian orang.
Apa yang Harus Dilakukan?
Meskipun belum ada kesepakatan mengenai apakah lutut termasuk aurat atau tidak, sebaiknya umat muslim tetap mengikuti aturan yang sudah dihimpun oleh ulama. Jika ulama setempat menganggap lutut termasuk aurat, maka umat muslim harus menutup lutut saat berada di hadapan umum dan di hadapan lawan jenis.
Namun, jika ulama setempat menganggap lutut bukanlah aurat, maka umat muslim tidak perlu menutup lutut ketika berada di hadapan umum atau di hadapan lawan jenis. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengikuti fatwa yang dikeluarkan oleh ulama setempat.
Kesimpulan
Dalam Islam, lutut adalah bagian tubuh yang masih menjadi perdebatan apakah termasuk aurat atau tidak. Meskipun demikian, umat muslim harus mengikuti fatwa yang dikeluarkan oleh ulama setempat untuk membantu memudahkan dalam menentukan apakah lutut termasuk aurat atau tidak.
Namun, adapun bagian tubuh yang dianggap sebagai aurat menurut mayoritas ulama yaitu dari perut hingga lutut pada bagian depan tubuh dan hingga pergelangan kaki pada bagian belakang tubuh.
Hal ini tentu saja harus dipahami oleh umat muslim agar dapat memenuhi kewajibannya dalam berpakaian yang syar’i sehingga dapat menjaga kesucian diri dan menghindari hal-hal yang dapat memicu godaan seksual.