Pendahuluan
Bullying atau perundungan adalah perilaku yang sangat merugikan. Perilaku ini dapat membuat seseorang merasa tidak aman, terintimidasi, dan merugikan kehidupan emosional, sosial, dan akademik mereka.
Namun, bagi Muslim, bullying bukan hanya sebuah perilaku yang negatif secara moral, tetapi juga melanggar prinsip-prinsip agama Islam. Hukum Islam melarang setiap bentuk perundungan, baik itu fisik, psikologis, maupun verbal. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang larangan membully dalam Islam dan bagaimana menjaga keutuhan hati dan jiwa kita melalui prinsip-prinsip ajaran Islam.
Hukum Menjaga Martabat dan Kehormatan Sesama Muslim
Dalam Islam, setiap muslim diharuskan untuk menghormati hak-hak dan martabat sesama muslim. Mengucilkan, mengejek, atau menghina seseorang, apalagi menggunakan kekerasan fisik sebagai cara untuk merendahkan mereka, adalah perilaku yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama.
Rasulullah SAW sendiri pernah mengatakan, "Muslim itu dia saudara bagi muslim yang lain. Tidak boleh dia menzalimi saudara muslimnya, tidak boleh dia menzholimi, tidak boleh dia membiarkannya dalam keadaan terhina." (HR. Bukhari dan Muslim).
Menjaga Kesatuan dan Kebersamaan
Satu hal yang menjadi inti dalam ajaran Islam adalah kebersamaan dan kesatuan. Sebagai umat muslim, kita selalu diharapkan untuk menjaga persatuan dan menghindari perpecahan. Bullying, dengan segala bentuknya, sangat dapat merusak dan memecah belah tali persaudaraan dalam masyarakat.
Al-Quran mengingatkan kita bahwa umat manusia diciptakan dari satu pasang laki-laki dan perempuan. Dari satu manusia, Allah SWT menciptakan banyak bangsa-bangsa dan suku-suku. Oleh karena itu, kita harus saling mengenal, saling menghormati, dan menjalin hubungan sosial yang baik. Setiap tindakan bullying yang dilakukan tidak hanya merugikan korban secara personal, tetapi juga berkontribusi pada kerusakan sosial yang lebih besar.
Pentingnya Menjaga Kesehatan Psikologis
Bullying dapat menyebabkan dampak psikologis yang merugikan pada korban, seperti membuat mereka merasa takut, merasa rendah diri, kurang percaya diri, dan sulit bersosialisasi. Saat melambatkan korban dengan lelucon yang kasar, mempermalukan mereka di depan teman-teman, atau memanipulasi mereka secara verbal, pelaku bullying dapat memberikan efek jangka panjang yang merusak pada kesehatan mental korban.
Allah SWT mengharapkan kita untuk merawat diri dan menjaga kondisi mental dan psikologis kita. Apapun yang memicu stress, kecemasan, atau kekhawatiran dalam diri kita harus diminimalisir. Oleh karena itu, menjaga kesehatan mental dan jiwa kita sendiri sejalan dengan ajaran Islam, dan meyakinkan bahwa kita tidak menyebabkan dampak psikologis yang merugikan pada diri sendiri maupun orang lain.
Kesimpulan
Perundungan adalah perilaku yang merugikan pada setiap level, baik secara sosial, psikologis, atau agama. Sebagai muslim, kita harus memahami larangan membully dalam Islam dan menghindari segala bentuk bullying. Menjaga martabat dan kehormatan sesama muslim, menjaga kesatuan dan kebersamaan, dan menjaga kesehatan psikologis diri sendiri serta orang lain haruslah menjadi fokus utama kita dalam menjaga keutuhan hati dan jiwa kita.
Referensi
- Sahih al-Bukhari.
- Sahih Muslim.
- Al-Quran.