Tanaman yang Dilarang dalam Islam

Dina Yonada

Tanaman yang Dilarang dalam Islam
Tanaman yang Dilarang dalam Islam

Sejak zaman Nabi Muhammad SAW, telah diatur larangan-larangan tertentu mengenai tumbuhan dan hewan yang dapat dikonsumsi oleh umat Islam. Pada artikel ini, kita akan membahas tentang tanaman-tanaman yang dilarang dalam Islam.

Tanaman yang Dilarang dalam Al-Quran

Salah satu tanaman yang dilarang dalam Al-Quran adalah tanaman arak (Syrian rue/Ruta Chalepensis). Tanaman ini mengandung bahan psikoaktif yang dapat menimbulkan efek halusinasi dan depresi. Bahan ini juga digunakan dalam obat-obatan tradisional dan jamu. Selain itu, tanaman ini telah lama digunakan sebagai bahan pewarna alami dan pertanian.

Tanaman yang Dilarang dalam Hadist

Hadist adalah sebuah kumpulan cerita dan ajaran-ajaran yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan dianggap sebagai pedoman hidup oleh umat Islam. Di dalam Hadist, ada beberapa tanaman yang dilarang dikonsumsi oleh umat Islam. Tanaman-tanaman tersebut antara lain:

1. Khamar (minuman keras)

Khamar atau minuman keras dilarang karena dapat merusak akal dan pikiran, serta menyebabkan tindakan yang tidak terpuji. Nabi Muhammad SAW pernah berkata, “Setiap minuman keras yang banyak mengakibatkan mabuk, maka sedikitnya haram.”

2. Nakhwa

Nakhwa adalah sebuah pohon yang daunnya mirip dengan daun kurma. Namun, Nakhwa dilarang oleh Nabi Muhammad SAW karena dapat menimbulkan kebodohan pada pemakainya.

3. Bandarqah (Badari)

Bandarqah atau Badari merupakan jenis penyedap makanan yang sering digunakan dalam masakan Timur Tengah. Namun, Nabi Muhammad SAW pernah melarang umat Islam untuk mengonsumsi jenis penyedap makanan tersebut karena dianggap bisa menimbulkan sakit pada kencing.

BACA JUGA:   Mengapa Larangan Pergaulan Bebas dalam Islam Sangat Penting

4. Khinzir (babi)

Khinzir atau babi dianggap sebagai hewan yang tidak halal dikonsumsi oleh umat Islam karena memiliki kandungan lemak yang tinggi dan bisa membahayakan kesehatan jika dikonsumsi secara berlebihan.

Kesimpulan

Dalam Islam, terdapat beberapa tanaman yang dilarang dikonsumsi oleh umat Muslim. Beberapa di antaranya adalah tanaman arak, minuman keras, pohon Nakhwa, badari/bandarqah, serta babi. Sebagai umat Islam, kita seharusnya mematuhi aturan-aturan yang ditetapkan dalam Al-Quran dan Hadist agar kita dapat hidup secara sehat dan berkah.

Also Read

Bagikan: