Larangan Mendengarkan Musik dalam Islam

Dina Yonada

Larangan Mendengarkan Musik dalam Islam
Larangan Mendengarkan Musik dalam Islam

Pengenalan

Salah satu perdebatan di kalangan umat Islam adalah apakah mendengarkan musik diperbolehkan dalam Islam atau tidak. Meskipun terdapat beberapa ulama yang berpendapat bahwa musik tidak dilarang dalam Islam, namun mayoritas ulama mengatakan bahwa musik adalah haram.

Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih dalam tentang larangan mendengarkan musik dalam Islam, mengapa musik dianggap haram, serta beberapa contoh hukum yang terkait dengan musik.

Mengapa Musik dianggap Haram?

Ada banyak alasan mengapa musik dianggap haram dalam Islam. Beberapa alasan tersebut adalah:

1. Membutakan Hati

Musik dapat membutakan hati dan mengalihkan perhatian orang dari hal-hal yang lebih penting seperti ibadah kepada Allah. Hal ini dikarenakan musik dapat mempengaruhi emosi seseorang dan membuatnya terbawa suasana.

2. Menimbulkan Fitnah

Beberapa jenis musik, seperti musik populer dan musik dangdut, sering kali memiliki lirik yang vulgar dan penuh dengan unsur seksualitas. Hal ini dapat menimbulkan fitnah dan melalaikan orang dari kebenaran.

3. Bertentangan dengan Nilai Islam

Beberapa jenis musik juga memiliki unsur-unsur yang bertentangan dengan nilai Islam. Misalnya, musik rock sering kali identik dengan kebebasan, kenakalan remaja, dan hal-hal yang bertentangan dengan nilai agama.

Contoh Hukum Terkait Mendengarkan Musik

Dalam Islam, terdapat beberapa hadist dan ayat Al-Qur’an yang mengatur tentang musik. Berikut beberapa contoh hukum terkait mendengarkan musik:

1. Hadist

Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda: "Di antara tanda-tanda kehadiran al-Qiyamah adalah ketika orang-orang memperbolehkan minum khamr (minuman keras) dan musik".

BACA JUGA:   Yang Dilarang Saat Haid Menurut Islam

2. Ayat Al-Qur’an

Terdapat sebuah ayat dalam Al-Qur’an yang mengatakan bahwa orang-orang mukmin tidak terlibat dalam hiburan yang mengalihkan perhatian mereka dari Allah. Ayat tersebut adalah:

"Dan apabila dibacakan Al Qur’an, Maka dengarkanlah dia dengan penuh perhatian dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat." (QS. Al-A’raf: 204)

3. Pendapat Ulama

Mayoritas ulama sepakat bahwa musik adalah haram. Hal ini dikarenakan musik dapat membutakan hati, menimbulkan fitnah, dan bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Kesimpulan

Mendengarkan musik dalam Islam merupakan kontroversi yang masih belum sepenuhnya terpecahkan. Namun, mayoritas ulama sepakat bahwa musik adalah haram karena dapat membutakan hati, menimbulkan fitnah, dan bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Oleh karena itu, sebagai seorang muslim, kita harus hati-hati dalam memilih jenis musik yang kita dengarkan dan mempertimbangkan dampaknya terhadap spiritualitas kita. Kita harus mendengarkan musik yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan tidak menimbulkan fitnah atau membutakan hati kita.

Also Read

Bagikan: