Hukum Memakai Perhiasan Saat Sholat: Apakah Diperbolehkan?

Dina Yonada

Hukum Memakai Perhiasan Saat Sholat: Apakah Diperbolehkan?
Hukum Memakai Perhiasan Saat Sholat: Apakah Diperbolehkan?

Saat melakukan sholat, sebagai muslim, kita harus memperhatikan banyak hal, mulai dari bersuci hingga berpakaian dengan sopan dan menutup aurat. Namun, masih banyak yang bingung dengan hukum memakai perhiasan saat sholat. Apakah diperbolehkan atau tidak?

Hukum Memakai Perhiasan Saat Sholat

Menurut beberapa ulama, memakai perhiasan saat sholat sebenarnya tidak dilarang atau haram. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, perhiasan tersebut harus bersifat sederhana dan tidak mencolok. Mengenakan perhiasan yang terlalu mencolok atau mengkilap bisa menyebabkan perhatian teralih dari ibadah ke perhiasan tersebut.

Hal kedua yang harus diperhatikan adalah perhiasan tidak boleh mengganggu gerakan sholat. Misalnya, kalung atau gelang yang terlalu besar sehingga membatasi gerakan tangan saat sujud atau ruku. Selain itu, perhiasan juga tidak boleh bising atau berisik sehingga mengganggu khusyuk dalam beribadah.

Hadits-Hadits Terkait Hukum Memakai Perhiasan Saat Sholat

Meskipun tidak ada hadits yang secara langsung melarang memakai perhiasan saat sholat, ada beberapa hadits yang menjadi dasar pemahaman bahwa kita harus menjauhi hal-hal yang bisa mengganggu khusyuk dalam beribadah.

Salah satu hadits yang berkaitan dengan hal ini adalah hadits riwayat Imam Bukhari, Abu Dawud, dan An-Nasai dari Abu Umamah RA. Bahwa ketika Rasulullah SAW sholat di Masjid Nabawi, beliau pernah memakai cincin. Setelah selesai sholat, beliau melepas cincin tersebut dan memberikannya pada salah satu sahabat yang hadir.

Hadits lainnya adalah hadits riwayat Imam Muslim dari Ummu Salamah RA. Bahwa ia pernah menanyakan kepada Rasulullah SAW apakah memakai kalung saat sholat diperbolehkan. Rasulullah SAW menjawab bahwa tidak apa-apa selama kalung tersebut tidak bising atau mencolok.

BACA JUGA:   Cara Membuat Anak Perempuan Menurut Agama Islam

Kesimpulan

Dari beberapa pemahaman ulama dan hadits terkait, bisa disimpulkan bahwa hukum memakai perhiasan saat sholat adalah boleh, asalkan perhiasan tersebut bersifat sederhana, tidak mencolok, tidak mengganggu gerakan sholat, dan tidak bising atau berisik. Sebagai muslim, kita harus selalu menjaga khusyuk dalam beribadah, sehingga tidak ada hal-hal yang mengganggu fokus dan konsentrasi dalam berdoa kepada Allah SWT.

Jadi, bagi Anda yang ingin memakai perhiasan saat sholat, pastikan untuk memperhatikan hal-hal yang sudah dijelaskan di atas. Selamat beribadah dan semoga kita selalu mendapatkan keberkahan dalam setiap amal ibadah yang kita lakukan.

Also Read

Bagikan: