Pernikahan adalah salah satu bagian penting dari kehidupan manusia. Dalam Islam, pernikahan dianggap sebagai sebuah bentuk ibadah yang merupakan bagian dari sunnah Nabi Muhammad SAW. Dengan menikah, seseorang dapat memperoleh kebahagiaan, ketenangan dan kestabilan dalam hidupnya. Pada kesempatan kali ini, kami akan membahas tentang pernikahan dalam Islam secara lengkap dan detil untuk membantu anda memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai topik ini.
Mengetahui Arti Pernikahan dalam Islam
Pernikahan di dalam Islam tidak hanya sekedar melaksanakan ritual dan adat istiadat semata. Melainkan juga sebuah komitmen untuk saling mencintai, saling menghargai, dan saling mendukung dalam kebaikan. Dalam Islam, pernikahan dianggap sebagai suatu sarana untuk memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Persiapan Pernikahan dalam Islam
Sebelum menggelar pernikahan, pasangan yang akan menikah harus menyiapkan banyak hal, antara lain: merencanakan tanggal pernikahan, menentukan lokasi pernikahan, memilih undangan pernikahan, serta mengatur detail kehidupan rumah tangga setelah menikah. Yang tak kalah pentingnya, pasangan juga harus memastikan bahwa niat untuk menikah sudah diniatkan untuk menuruti perintah Allah SWT.
Syarat-syarat Pernikahan dalam Islam
Dalam Islam, pernikahan hanya dapat dilakukan jika ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu, seperti:
- Kedua belah pihak yang ingin menikah harus sudah dewasa atau sudah mencapai usia pernikahan, yakni laki-laki minimal 19 tahun dan perempuan minimal 16 tahun.
- Calon mempelai harus mampu memenuhi kewajiban finansial seperti nafkah lahiriah, nafkah batiniah dan mahar.
- Tidak ada pertalian darah dalam bentuk nasab, sapta kerabat atau sepupu hingga derajat keempat (enam tingkat) yang diharamkan nikahnya dalam Islam.
Mahar dalam Pernikahan Islam
Mahar adalah imbalan yang diberikan oleh mempelai pria kepada mempelai wanita sebagai salah satu bentuk penghormatan atas pernikahan yang dilangsungkan. Dalam Islam, mahar diwajibkan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak perempuan dalam pernikahan. Jumlah mahar ditentukan oleh pihak mempelai pria dan tidak boleh terlalu besar atau terlalu kecil, sehingga tidak membebankan salah satu pihak.
Akad Nikah dalam Pernikahan Islam
Akad nikah dilakukan untuk menandatangani perjanjian yang menyatakan bahwa kedua mempelai akan menjadi suami istri sekaligus saling memberikan hak dan kewajiban dalam kehidupan rumah tangga. Akad nikah dilakukan di hadapan saksi-saksi yang telah ditunjuk oleh kedua belah pihak.
Sebelum dan Sesudah Resepsi Pernikahan
Sebelum resepsi, pasangan harus menikah secara sah terlebih dahulu. Setelah itu, mereka dapat melangsungkan prosesi resepsi yang biasanya dihadiri oleh keluarga, sanak saudara, teman dan kerabat. Setelah pernikahan, pasangan harus membiasakan diri untuk menunaikan hak dan kewajiban sebagai suami istri sesuai dengan nilai-nilai agama dan moral. Kehidupan rumah tangga yang harmonis akan sangat mempengaruhi kualitas kebahagiaan suami istri itu sendiri.
Kesimpulan
Pernikahan dalam Islam adalah bentuk ibadah yang memiliki banyak nilai-nilai positif yang dapat mengarahkan kehidupan manusia ke arah yang lebih baik. Dengan memahami dan mengikuti nilai-nilai yang terkandung dalam pernikahan Islam, pasangan dapat meraih kebahagiaan dan ketenangan dalam hidupnya. Dalam rangka menikmati pernikahan secara utuh, pasangan harus memenuhi syarat-syarat dan persiapan yang telah dijelaskan di atas. Jangan lupa selalu memperkuat hubungan suami istri agar kebahagiaan selalu mengiringi kehidupan rumah tangga.
Referensi
- Bayu A.P., 2018. Nikah Islami, Yogyakarta, hal 70 – 80.
- A. Rosyada, 2009. Ensiklopedi tentang Pernikahan dalam Islam, Bandung.
- Al-Qur’an dan terjemahannya.