Pernikahan adalah sebuah ikatan suci antara seorang pria dan wanita yang dilandasi atas dasar cinta, menghormati, dan saling melengkapi dalam menjalani kehidupan. Dalam agama Islam, pernikahan dianggap sebagai suatu ibadah yang sangat mulia. Sebagai sebuah bentuk syukur atas nikmat Allah SWT, pasangan yang melangsungkan pernikahan juga harus mengadakan syukuran pernikahan.
Pengertian Syukuran Pernikahan
Syukuran pernikahan adalah sebuah tradisi dalam agama Islam yang dilakukan untuk mengucapkan rasa syukur atas dilangsungkannya pernikahan oleh pasangan yang baru menikah. Syukuran pernikahan biasanya diadakan oleh keluarga pasangan, baik keluarga dari pihak pria maupun wanita.
Makna Syukuran Pernikahan
Syukuran pernikahan merupakan sebuah bentuk rasa syukur atas nikmat Allah SWT yang diberikan kepada pasangan yang baru menikah. Dalam Al-Quran surat Ar-Rum ayat 21 disebutkan:
“Dan di antara tanda-tanda kebesaran-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenis kamu sendiri, supaya kamu merasa ketentraman dan kedamaian hatimu, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih sayang dan belas kasih. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”
Kehadiran pasangan hidup merupakan anugerah dari Allah SWT yang harus diucapkan rasa syukur dengan mengadakan syukuran pernikahan.
Prosedur Syukuran Pernikahan
Syukuran pernikahan dapat diadakan di rumah atau di tempat lain yang dianggap cukup representatif untuk merayakan kebahagiaan pasangan yang baru menikah. Beberapa langkah dalam mengadakan syukuran pernikahan dalam Islam antara lain:
1. Menentukan Waktu Syukuran
Penentuan waktu syukuran pernikahan harus disesuaikan dengan kesepakatan dari kedua keluarga pasangan. Syukuran pernikahan bisa dilakukan setelah pernikahan berlangsung selama sekitar 1 sampai 7 hari setelah ijab kabul.
2. Persiapan Syukuran
Persiapan syukuran pernikahan meliputi dekorasi, makanan, dan minuman untuk para tamu undangan. Biasanya syukuran pernikahan diisi dengan acara doa bersama, pembacaan ayat suci, dan ceramah agama. Juga diadakan tumpeng sebagai simbol ucapan syukur atas dilangsungkannya pernikahan.
3. Undangan
Undangan syukuran pernikahan bisa digunakan surat atau melalui telepon. Dalam undangan tersebut, disebutkan waktu dan tempat diadakannya syukuran pernikahan.
4. Pelaksanaan Acara Syukuran
Pada saat pelaksanaan acara syukuran, pasangan yang baru menikah duduk di pelaminan sambil mengenakan pakaian kebaya dan jas. Setelah itu, keluarga beserta tamu undangan memohon doa kepada Allah SWT agar pasangan yang baru menikah diberikan kebahagiaan dan dibukakan pintu rezeki serta diberikan keturunan yang baik.
Kesimpulan
Syukuran pernikahan adalah tradisi penting dalam agama Islam yang dilakukan oleh pasangan yang baru menikah sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat Allah SWT. Selain itu, syukuran pernikahan juga menjadi momen untuk berkumpul bersama keluarga dan sahabat serta menguatkan tali silaturahmi. Oleh karena itu, pernikahan dan syukuran pernikahan harus dijalankan dengan penuh rasa syukur dan keikhlasan atas kehendak Allah SWT serta disesuaikan dengan aturan dan tata tertib yang ada dalam agama Islam.