Hukum Memakai Perhiasan di Tangan Menurut Islam

Huda Nuri

Hukum Memakai Perhiasan di Tangan Menurut Islam
Hukum Memakai Perhiasan di Tangan Menurut Islam

Penggunaan perhiasan saat ini menjadi tren di kalangan wanita Indonesia, terutama di tangan. Namun, sebelum memakai perhiasan, perlu dipahami dulu bagaimana hukum memakai perhiasan di tangan menurut Islam.

Apa itu Perhiasan?

Perhiasan adalah barang-barang yang digunakan untuk menghiasi diri atau mewarnai pakaian. Umumnya, perhiasan terbuat dari logam, butiran mutiara, batu permata, atau bahan-bahan yang lain. Perhiasan dapat dijadikan sebagai aksesoris yang mampu menambahkan keindahan pada tampilan seseorang.

Hukum Memakai Perhiasan di Tangan

Hukum memakai perhiasan di tangan menurut Islam tidaklah mutlak. Namun, perlu diingat bahwa Islam memandang perhiasan di tangan sebagai perbuatan yang tidak sesuai dengan kegemaran Rasulullah SAW. Oleh karena itu, sebaiknya kita berhati-hati dalam menggunakan perhiasan di tangan.

Menurut hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Nabi Muhammad SAW pernah berkata, "Barangsiapa dari kalian yang memakai emas atau perak maka hendaklah ia mengeluarkannya dari dirinya pada hari itu juga. Dan barangsiapa yang tidak mampu maka ikatlah perhiasan itu pada kakinya tangan kanannya, dan janganlah dia sembahyang dalam keadaan itu."

Dari hadis tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa sebaiknya tidak memakai perhiasan di tangan. Namun, jika memang tidak mampu mengeluarkannya, maka harus ikat pada kaki atau tangan kanan dan janganlah dalam keadaan memakainya saat sembahyang.

Jenis Perhiasan yang Diperbolehkan

Meskipun tidak dianjurkan, Islam mengizinkan penggunaan perhiasan yang sederhana. Contohnya, cincin pernikahan, kalung atau gelang yang sederhana, dan anting-anting kecil. Selain itu, mengenakan perhiasan sebagai simbol prestise atau status sosial juga tidak dilarang.

Namun, sebaiknya menghindari penggunaan perhiasan yang berlebihan atau berlebihan dalam ukuran. Selain berisiko terlihat berlebihan, penggunaan perhiasan yang terlalu besar juga bisa berbahaya bagi kesehatan kuku atau kulit di sekitar penggunaan perhiasan.

BACA JUGA:   Pengertian Sunnah Secara Bahasa dan Istilah

Kesimpulan

Kesimpulannya, hukum memakai perhiasan di tangan menurut Islam tidaklah mutlak. Namun, sebaiknya menghindari penggunaan perhiasan di tangan dan memilih penggunaan perhiasan yang sederhana sesuai dengan aturan Islam. Dalam penggunaan perhiasan, selalu perhatikan kondisi kesehatan kulit dan kuku serta memilih ukuran perhiasan yang sesuai. Bagi yang tetap ingin memakai perhiasan tinggal diartikan saja hadis tersebut agar tidak memakai perhiasan di tangan dan memindahkan ke kaki atau tangan kanan.

Pengetahuan tentang hukum memakai perhiasan di tangan menurut Islam perlu menjadi perhatian, apalagi bagi wanita muslimah. Tak hanya berpenampilan cantik, berperilaku sesuai dengan aturan agama juga penting untuk menunjukkan kesalehan diri.

Also Read

Bagikan: