Kenali Bahaya Riba: Memahami Transaksi yang Halal agar Terhindar dari Hutang Riba

Huda Nuri

Kenali Bahaya Riba: Memahami Transaksi yang Halal agar Terhindar dari Hutang Riba
Kenali Bahaya Riba: Memahami Transaksi yang Halal agar Terhindar dari Hutang Riba

Bagaimana Cara Agar Terhindar Dari Hutang Riba?

Kenali Bahaya Riba

Riba adalah penghasilan tambahan dari pemberian pinjaman uang atau barang yang timbul akibat kelalaian atau lamanya pembayaran. Transaksi riba dilarang oleh syariat Islam karena dapat memancing terjadinya ketidakadilan dan kesenjangan sosial. Bahayanya riba adalah, pertama, dapat menyebabkan undang-undang yang berlaku. Kedua, mengurangi kemakmuran masyarakat secara keseluruhan. Ketiga, menimbulkan kecemburuan sosial sehingga memicu konflik antar golongan. Oleh karena itu, kita harus memahami transaksi yang halal (sesuai syariah) agar dapat terhindar dari hutang riba.

Memahami Transaksi yang Halal (Sesuai Syariah)

Berikut adalah beberapa prinsip transaksi halal yang perlu kita perhatikan saat bertransaksi:

  1. Menghindari unsur riba. Transaksi yang memiliki unsur riba seperti bunga, potongan pembiayaan, atau beban tambahan lainnya harus dihindari.
  2. Menghindari unsur gharar. Transaksi yang memiliki unsur ketidakpastian, spekulasi, atau jual beli dengan barang yang belum dimiliki harus dihindari.
  3. Menghindari unsur maysir. Transaksi yang melibatkan unsur perjudian atau untung-untungan harus dihindari.
  4. Transaksi harus dilakukan secara tunai. Transaksi yang dilakukan dengan mempergunakan sistem kredit lebih baik diabaikan, kecuali jika dilakukan dengan Lembaga Keuangan Syariah.
  5. Transaksi harus berkaitan dengan barang dan/atau jasa yang halal dan thayib. Halal artinya barang itu boleh dikonsumsi atau dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan, thayib adalah makanan atau barang yang dibuat dengan baik dan dihasilkan dengan cara yang berkualitas.
BACA JUGA:   Memahami Riba Nasiah: Penjelasan dan Contoh Dalam Transaksi Jual Beli

Hanya Membeli dan/atau Menjual barang Halal dan Thayib

Sebagai seorang muslim, kita harus waspada terhadap pembelian barang dan/atau jasa yang haram. Hal ini karena barang yang haram dapat mempengaruhi kehidupan kita. Ketika kita membeli barang haram, maka barang tersebut tidak bisa digunakan secara lega dan sah. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dalam membeli atau menjual barang. Kita harus memastikan bahwa barang tersebut adalah halal dan thayib, karena halal dan thayib menjamin keabsahan barang dan jasa tersebut.

Berhutang pada Lembaga Khusus

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup, kebutuhan berbisnis, atau memenuhi kebutuhan lainnya. Ketika kita membutuhkan uang, kita juga dapat meminjam uang dari pihak lain. Namun, kita perlu waspada terhadap hutang riba. Kita dapat menghindari hutang riba dengan berhutang pada lembaga khusus seperti bank syariah. Bank syariah menawarkan produk perbankan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, sehingga tidak ada unsur riba dalam transaksi perbankan tersebut.

Tanamkan Sifat Saling Membantu (Ta’awun)

Saling membantu atau ta’awun adalah sifat yang sangat penting dalam kehidupan beragama. Saling membantu dapat membantu kita untuk memenuhi kebutuhan hidup secara bersama-sama, sehingga kita dapat memperkuat keberlangsungan hidup kita. Sifat ta’awun ini juga dapat membantu kita untuk terhindar dari hutang riba. Kita dapat membantu keluarga, tetangga, atau kerabat yang membutuhkan uang dengan cara memberikan bantuan finansial tanpa mengharapkan balasan apapun.

Tanamkan Sifat Bersyukur dan Merasa Cukup (Qona’ah)

Kita harus senantiasa bersyukur atas semua yang telah diberikan Allah SWT kepada kita. Sifat bersyukur dan merasa cukup (qona’ah) dapat membantu kita untuk terhindar dari hutang riba. Jika kita merasa cukup dengan apa yang kita miliki, maka kita tidak akan terlalu memaksakan diri untuk mengadakan transaksi yang beresiko. Kita juga akan lebih waspada dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan uang dan transaksi finansial lainnya.

BACA JUGA:   Pengambilan Jasa di Bank Syariah Tidak Termasuk Riba: Benarkah Pinjam Uang di Bank Syariah Dibenarkan Menurut Hukum Islam?

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa dalam kehidupan beragama kita harus memahami dan menghindari riba agar terhindar dari hutang riba. Kita harus waspada terhadap barang atau jasa yang haram. Kita harus berhutang pada lembaga khusus yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Dan, kita harus melatih diri untuk lebih saling membantu dan bersyukur atas segala yang telah diberikan Allah SWT. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi pembaca.

Also Read

Bagikan:

Tags