Dosa Riba Akan Membawa Pemakan Riba Kekal di Neraka: Sebuah Pembahasan Mengenai QS. 2:275 dan QS. 2:278-279

Huda Nuri

Dosa Riba Akan Membawa Pemakan Riba Kekal di Neraka: Sebuah Pembahasan Mengenai QS. 2:275 dan QS. 2:278-279
Dosa Riba Akan Membawa Pemakan Riba Kekal di Neraka: Sebuah Pembahasan Mengenai QS. 2:275 dan QS. 2:278-279

Apakah dosa riba kekal di neraka?

Riba atau bunga adalah salah satu bentuk transaksi yang dilarang dalam Islam. Meskipun terdapat banyak kontroversi mengenai hukum pelaksanaannya, namun banyak ulama sepakat bahwa riba adalah dosa besar yang harus dihindari. Sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 275 bahwa pemakan riba akan kekal berada di dalam neraka.

Riba dapat dikategorikan menjadi dua jenis yaitu riba nasiah dan riba fadhl. Riba nasiah terjadi ketika penjual menunda waktu pembayaran dari penjual dan menambahkan bunga pada jumlah hutang tersebut. Sedangkan riba fadhl terjadi ketika penjual menambahkan nilai barang yang dijual secara berlebihan untuk memperoleh keuntungan yang lebih tinggi.

Dalam Islam, riba adalah perbuatan yang tidak etis karena bertentangan dengan prinsip keadilan dan kesetaraan dalam bertransaksi. Allah melarang umatnya untuk terlibat dalam transaksi yang membahayakan kesejahteraan pihak lainnya. Oleh karena itu, orang yang terlibat dalam riba akan mendapatkan hukuman yang berat di akhirat.

Meskipun demikian, masih terdapat banyak orang yang mempertanyakan apakah setiap orang yang terlibat dalam riba akan kekal di neraka. Sebenarnya, kekal di neraka hanya diberikan kepada orang yang sengaja melakukan dosa besar tanpa adanya penyesalan dan taubat yang tulus.

Orang yang terlibat dalam riba akan mendapatkan hukuman dari Allah dan Rasul-Nya. Sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 278-279 bahwa orang yang tetap bersikeras melakukan transaksi yang mengandung riba akan menjadi musuh Allah dan Rasul-Nya.

Namun, Allah juga menciptakan manusia dengan sifat yang lemah. Oleh karena itu, jika seseorang melakukan kesalahan, Allah memberikan kesempatan untuk bertaubat dan memperbaiki keadaan. Taubat yang tulus dan diiringi dengan usaha untuk berhenti melakukan perbuatan dosa akan memperoleh ampunan dan rahmat Allah.

BACA JUGA:   Kredit Motor Syariah vs Kredit Konvensional: Benarkah Tidak Ada Riba? Mengungkap Skema Murabahah dari MUF Online Syariah

Sebagai umat Muslim, kita harus senantiasa mengingatkan satu sama lain untuk menjauhi perbuatan yang dilarang dalam Islam, termasuk riba. Kita juga harus saling membantu dalam memahami hukum-hukum Islam agar dapat menjalankan kehidupan yang lebih baik dan mendapatkan keberkahan dari Allah.

Kesimpulannya, dosa riba kekal di neraka bagi orang yang sengaja melakukan perbuatan tersebut tanpa adanya penyesalan dan taubat yang tulus. Namun, Allah senantiasa memberikan kesempatan untuk bertaubat dan memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan. Sebagai umat Muslim, kita harus senantiasa menghindari perbuatan yang dilarang dalam Islam dan terus belajar memahami hukum-hukum Islam agar dapat menjalankan kehidupan yang lebih baik dan mendapatkan keberkahan dari Allah.

Also Read

Bagikan:

Tags