Apa saja sebab diharamkannya riba?
Riba Adalah Perbuatan Mencuri Harta Orang Lain
Riba atau bunga adalah keuntungan yang didapat dari peminjaman uang. Dalam ajaran Islam, riba dianggap sebagai perbuatan yang sangat dilarang dan diharamkan. Riba adalah suatu perbuatan mengambil harta orang lain tanpa ganti. Sebagai seorang Muslim, kita harus menghindari riba dan mencari alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan finansial. Selain itu, diharamkannya riba memiliki beberapa sebab yang harus diketahui.
Riba Menjadikan Orang Malas Bekerja
Kedua, bergantung kepada riba dapat membuat orang malas bekerja. Saat kita mengambil pinjaman dengan bunga yang tinggi, kita lebih memilih untuk menginvestasikan uang tersebut pada sesuatu yang memberikan keuntungan lebih tinggi dibandingkan dengan bunga yang harus dibayar. Akibatnya, kami tidak mencari cara untuk memperoleh penghasilan tambahan atau meningkatkan keterampilan kami. Hal ini tidak hanya membuat kita menjadi malas, tetapi juga dapat berdampak buruk pada kehidupan kita secara keseluruhan.
Riba Dapat Menyebabkan Terputusnya Sikap Belas Kasih
Ketiga, riba akan menyebabkan terputusnya sikap belas kasih antara sesama manusia dalam membantu. Saat kita mengambil pinjaman dengan bunga yang tinggi, kita menjadi terbebani dengan hutang yang sulit dibayar. Oleh karena itu, kita mungkin menjadi kurang peka terhadap kebutuhan orang lain dan kurang mampu memberikan bantuan finansial kepada mereka yang membutuhkan. Hal ini akan menyebabkan terputusnya sikap belas kasih dan kerja sama antara manusia.
Riba Memperdalam Ketimpangan Sosial
Keempat, memperdalam ketimpangan sosial. Riba dapat memperdalam kesenjangan sosial antara kelompok kaya dan miskin. Orang kaya mampu mengambil pinjaman dengan bunga yang lebih rendah dan memiliki akses ke banyak sumber daya dan investasi yang berpotensi menghasilkan penghasilan yang tinggi. Sedangkan orang miskin harus mengambil pinjaman dengan bunga yang tinggi dan biasanya tidak memiliki akses ke investasi yang lebih menguntungkan. Oleh karena itu, mereka terjebak dalam siklus hutang yang sulit ditebus.
Kesimpulan
Dalam Islam, riba dianggap sebagai praktik yang sangat dilarang dan diharamkan. Hal ini disebabkan oleh sejumlah alasan, termasuk pengambilan harta orang lain tanpa ganti, membuat orang menjadi malas bekerja, memperdalam ketimpangan sosial, dan menyebabkan terputusnya sikap belas kasih antara manusia. Sebagai seorang Muslim, kita harus menghindari riba dan mencari alternatif lain yang halal untuk memenuhi kebutuhan finansial kita. Dengan melakukan hal ini, kita dapat membangun kehidupan yang lebih baik dan bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat di sekitar kita.