Menikah merupakan sebuah kesepakatan yang dilakukan oleh pasangan suami istri untuk membangun sebuah rumah tangga yang bahagia dan sejahtera. Namun, pernikahan juga memiliki segudang aturan yang harus dipatuhi oleh pasangan suami istri. Aturan-aturan tersebut dikenal dengan istilah hukum nikah. Bagi pasangan suami istri yang akan menikah, sangat penting untuk memahami jenis-jenis hukum nikah agar pernikahan berjalan dengan baik dan lancar.
Hukum Nikah Menurut Agama
Hukum nikah menurut agama merupakan sebuah aturan yang harus dipatuhi oleh pasangan suami istri yang sesuai dengan agama yang dianut. Contohnya, bagi pasangan yang beragama Islam, pernikahan harus dilakukan sesuai dengan hukum syariat Islam. Begitu juga dengan pasangan yang beragama Kristen, Hindu, Budha dan agama lainnya.
Hukum Nikah Menurut Negara
Selain hukum nikah yang berdasarkan agama, hukum nikah juga dapat dilihat dari segi hukum yang berlaku di negara tersebut. Setiap negara memiliki peraturan yang berbeda-beda dalam melakukan registrasi pernikahan. Beberapa negara mengharuskan pasangan suami istri untuk memiliki sertifikat pernikahan resmi, sedangkan negara lainnya menerapkan hukum nikah yang berdasarkan kepercayaan sesuai dengan agama yang dianut oleh pasangan suami istri.
Hukum Nikah Menurut Adat Istiadat
Setiap daerah juga memiliki hukum nikah yang berdasarkan pada adat istiadat yang berkembang di daerah tersebut. Contohnya, di Jawa Tengah terdapat adat istiadat pernikahan yang disebut dengan sebutan Serat Wedhatama. Di Sumatera Barat terdapat adat nikah yang dikenal dengan Minangkabau yang melibatkan para tetua adat dalam penentuan nasib pasangan suami istri.
Hukum Nikah Menurut Pekerjaan
Bagi pasangan suami istri yang bekerja sebagai prajurit atau anggota kepolisian, hukum nikah yang berlaku memiliki perbedaan dengan hukum nikah yang berlaku bagi pasangan suami istri yang bekerja di bidang non militer. Hal tersebut karena pekerjaan yang dijalani memiliki kekhususan sendiri dalam hukum nikah yang berlaku.
Hukum Nikah Menurut Jenis Kelamin
Dalam hukum nikah juga terdapat peraturan yang berbeda-beda bagi pasangan suami istri yang memiliki jenis kelamin yang sama. Contohnya, di Indonesia pernikahan bagi pasangan suami istri yang memiliki jenis kelamin yang sama belum diakui oleh negara. Namun, beberapa negara telah mengakui pernikahan sesama jenis kelamin.
Kesimpulan
Itulah beberapa jenis hukum nikah yang perlu diketahui oleh pasangan suami istri agar pernikahan berjalan dengan baik dan lancar. Agar pasangan suami istri dapat menikmati kebahagiaan dalam pernikahan, sangat penting bagi keduanya untuk memahami peraturan-peraturan yang ada dan mematuhi hukum nikah yang berlaku. Namun, tak hanya itu, pernikahan juga perlu dibuat atas dasar kasih sayang dan saling memahami. Selamat menikmati pernikahan yang bahagia!