Larangan Pacaran dalam Islam

Huda Nuri

Larangan Pacaran dalam Islam
Larangan Pacaran dalam Islam

Pada dasarnya, Islam melarang muamalah yang melibatkan hawa nafsu yang dapat membawa kepada perbuatan yang tidak baik dan dosa. Hal ini termasuk di dalamnya larangan pacaran dalam Islam. Pacaran dalam arti yang luas dapat menggoyahkan keimanan seseorang dan menghalangi seseorang untuk mengejar tujuan hidupnya. Oleh karena itu, perlu untuk dilakukan pencegahan terhadap kegiatan pacaran dalam Islam.

Pacaran dalam Islam

Pacaran dalam Islam dianggap sebagai perilaku yang negatif karena dapat membawa dampak buruk bagi diri sendiri dan lingkungan sekitarnya. Pacaran dapat didefinisikan sebagai hubungan intim yang terjalin antara pria dan wanita yang tidak sah. Seorang muslim dilarang melakukan pacaran karena bisa jadi memicu timbulnya perbuatan maksiat, seperti mencoba-coba melakukan perbuatan seksual atau berzina.

Dalam Islam, hubungan antara pria dan wanita hanya diperbolehkan dalam ikatan pernikahan. Agama Islam sangat menjunjung tinggi moralitas seksualitas yang bersifat konstruktif dan bermanfaat bagi kemaslahatan hidup manusia, seperti melindungi diri dari penyakit kelamin atau menghindarkan diri dari kehamilan yang tidak diinginkan.

Larangan Pacaran dalam Islam

Larangan pacaran dalam Islam terdapat banyak dalil dan hadits yang melarang segala bentuk kegiatan yang menyebabkan hilangnya kehormatan diri, serta menyeret individu kearah kehancuran moralitasnya. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Pacaran merupakan dosa besar yang dapat membawa kerugian baik di dunia maupun di akhirat. Al Qur’an telah mengharamkan segala bentuk hubungan terlarang yang tidak dikontrak dalam ikatan nikah suci, sebagaimana tertuang dalam Surat al-Isra’ ayat 32 (QS. 17:32): “. . . Janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”

  2. Pacaran dapat memicu perbuatan negatif lain yang melanggar kode etik dan moral yang berlaku di dalam agama Islam, seperti zina, dosa, dan syirik. Dalam hadis riwayat Abu Dawud, Rasulullah SAW bersabda, “Jauhilah tiga perkara, yang apabila kamu menjauhinya maka kamu akan terlepas dari kemaksiatan dan dosa-dosa besar. Yakni, janganlah kamu berbohong, janganlah kamu mengambil uang yang tidak halal dan janganlah kamu melakukan zina dalam bentuk apapun”.

  3. Pacaran dapat memicu bagian tubuh yang menjadi lemah, misalnya hati. Menurut pandangan Islam, hati adalah bagian terpenting yang harus dipertahankan dan dijaga. Namun, jika hubungan yang dilakukan sebelum nikah dicampuri dengan perasaan cinta, maka akan membawa dampak negatif pada hati.

BACA JUGA:   Larangan dalam Islam Saat Haid

Cara Mencegah Pacaran dalam Islam

Berikut beberapa cara untuk mencegah atau mengurangi resiko pacaran yang sering dilakukan di kalangan remaja:

  1. Menumbuhkan kesadaran dan pemahaman terhadap agama Islam dan aturan-aturan yang berlaku di dalamnya, sehingga diketahui apa yang benar dan yang salah.

  2. Menjaga jarak dan kebersihan secara fisik dan psikologis serta menghindari tempat-tempat yang berpotensi meningkatkan hawa nafsu dan godaan.

  3. Jangan memulai atau melanjutkan hubungan jalinan asmara sebelum menikah dengan pasangan yang telah dijodohkan oleh keluarga.

  4. Menghindari pergaulan bebas dan memilih lingkungan sosial yang positif, seperti kelompok keagamaan, olahraga, atau kesenian.

Kesimpulan

Pacaran dalam Islam dianggap sebagai perilaku yang negatif karena dapat membawa dampak buruk bagi diri sendiri dan lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, perlu dilakukan pencegahan dan penanganan terhadap upaya melakukan kegiatan pacaran dalam Islam. Larangan pacaran dalam Islam adalah bentuk perlindungan diri dan kepercayaan diri untuk hidup lebih baik dan lebih bermartabat. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat menjadi acuan bagi yang ingin mengenal dan mengamalkan ajaran agama Islam dengan baik dan benar.

Also Read

Bagikan: